MARKET NEWS

Peremajaan Aset, Transcoal Pacific (TCPI) Jual Dua Kapal Rp18 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha 14/05/2024 19:01 WIB

Emiten pelayaran PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) mengumumkan pelepasan aset sebagai bentuk peremajaan aset-aset yang sudah tidak komersial.

Peremajaan Aset, Transcoal Pacific (TCPI) Jual Dua Kapal Rp18 Miliar. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Emiten pelayaran PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) mengumumkan pelepasan aset sebagai bentuk peremajaan aset-aset yang sudah tidak komersial.

Total nilai transaksinya mencapai Rp18 miliar, terdiri dari satu unit kapal motor bernama Anugerah I senilai Rp6 miliar dan satu Kapal Tongkang HM 303 sebesar Rp12 miliar.

"Penjualan kedua kapal ini bertujuan untuk peremajaan kapal-kapal milik perseroan," kata Direktur TCPI, Bintang Septo Drestanto, Selasa (13/5/2024).

Adapun kondisi kedua kapal ini dinilai sudah kurang komersial, sehingga penjualan diharapkan dapat membantu kegiatan operasional perusahaan ke depan.

Bintang memastikan transaksi ini bukan sebagai transaksi afiliasi karena tidak terdapat relasi afiliasi antara perusahaan dengan pembeli.

Pembeli merupakan perusahaan yang berkedudukan di Kota Samarinda, Balikpapan, Kalimantan Timur. Bintang tidak mengungkap nama perusahaan tersebut.

"Penjualan ini akan mengakibatkan beralihnya hak dan kepemilikan atas kedua kapal perseroan kepada pembeli," paparnya.

(NIA)

SHARE