MARKET NEWS

Perhatian, Saham Daaz Bara (DAAZ) Masuk FCA Pekan Depan

Dinar Fitra Maghiszha 22/11/2024 18:07 WIB

DAAZ akan berada dalam mekanisme FCA selama 7 hari perdagangan.

Perhatian, Saham Daaz Bara (DAAZ) Masuk FCA Pekan Depan (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) akan masuk dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) yang menggunakan metode perdagangan full periodic call auction (FCA) mulai Senin pekan depan (25/11/2024).

Sesuai aturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI), DAAZ akan berada dalam mekanisme FCA selama 7 hari perdagangan. Masuk FCA bukan berarti suatu saham tak dapat diperdagangkan.

Investor dapat mentransaksikan kembali DAAZ dengan mekanisme FCA selama lima kali sesi setiap harinya. Tak akan ada bid dan offer dalam orderbook, yang bakal diganti dengan Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV).

“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 25 November 2024,” tulis BEI dalam pengumuman pada Jumat (22/11/2024).

Penyebabnya adalah suspensi DAAZ yang telah berlangsung selama satu hari, sebagaimana tersaji dalam kriteria PPK nomor 10. 

Bursa telah mengaturnya dalam Poin III.1.10 Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus.

Bukan tanpa alasan suspensi terhadap DAAZ dilakukan. Gembok terhadap DAAZ yang dilakukan sejak Kamis (21/11/2024) dilakukan seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan. 

Perdagangan saham DAAZ juga telah menyandang status Unusual Market Activity (UMA) sebelum suspensi terjad, yang artinya terdapat indikasi atas aktivitas pasar yang abnormal.

Investor sebelumnya sempat merasakan cuan atas saham DAAZ sejak listing pada 11 November 2024, dengan harga perdana di Rp880 per saham.

Hingga Rabu (20/11/2024), saham DAAZ berakhir di level Rp4.150, yang artinya terdapat indikasi capital gain mencapai lebih dari 350 persen sejak listing.

(DESI ANGRIANI)

SHARE