MARKET NEWS

Periode Penebusan Rights Issue, Saham Bank Mayapada (MAYA) Sentuh ARB

Dinar Fitra Maghiszha 15/01/2024 14:49 WIB

Harga saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) mengalami tekanan jual hebat pada Senin (15/1/2024).

Periode Penebusan Rights Issue, Saham Bank Mayapada (MAYA) Sentuh ARB. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Harga saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) mengalami tekanan jual hebat pada Senin (15/1/2024). MAYA menyentuh auto rejection bawah (ARB) sebesar 24,84% hingga Rp230 per saham.

Hingga sesi pertama perdagangan pukul 14:00 waktu JATS turun 22,88% di Rp236 per saham. Transaksi mencapai Rp7,57 miliar, dengan volume 29,35 juta lembar saham.

Kondisi ini berlangsung saat hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue MAYA dicatatkan. MAYA-R mulai dapat diperdagangkan sekaligus ditebus (di-exercise) pada 15-19 Januari 2024. Harga penebusan ditetapkan sebesar Rp150 per saham.

Bagi investor lama MAYA, maka kewajiban utamanya adalah menebus rights yang dimiliki untuk mempertahankan kepemilikan, sehingga tidak terjadi dilusi. Diketahui, manajemen memperkirakan ada penurunan persentase maksimum sebesar 69,33%.

Sementara bagi investor baru, kesempatan terbuka di pasar sekunder dengan cara membeli rights MAYA atau MAYA-R. Data perdagangan hingga pukul 14:00 waktu JATS menunjukkan harga MAYA-R mencapai Rp86 per saham, dengan rentang pergerakan di area Rp66-Rp100.

Ini akan menguntungkan investor baru apabila harga pasar MAYA masih berada di atas Rp236 per saham. Sebab, harga itu adalah ongkos untuk menebus saham MAYA sebesar Rp150 dengan cara membeli rights seharga Rp86 per unit.

“Secara teoritis dapat dikatakan seperti itu, jadi kalau masuk melalui right-nya dapat dikatakan menguntungkan. Akan tetapi, investor juga diharapkan dapat mencermati pergerakan harga induknya juga ke depannya akan seperti apa,” kata Head of Research Retail MNC Sekuritas Herditya Wicaksana saat dihubungi IDX Channel, Senin (15/1/2024).

Sementara itu, Pengamat Pasar Modal Universitas Indonesia Budi Frensidy menambahkan, saham MAYA masih menarik apabila berada di kisaran Rp268 per saham.

“Jika harga pasarnya masih di kisaran Rp268, oke untuk masuk walaupun keuntungan bersihnya tidak Rp32 yaitu selisih dari Rp268-Rp236 karena akan ada harga teoretis baru,” papar Budi kepada IDX Channel.

Sebagai catatan, rasio HMETD MAYA adalah 100:226, yang artinya setiap pemegang 100 saham lama MAYA mempunyai hak 226 HMETD. Setiap 1 HMETD memberikan hak pemegang saham untuk menebus 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham.

HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek, sedangkan HMETD yang berbentuk Sertifikat Bukti HMETD hanya bisa diperdagangkan di luar Bursa Efek. Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui Bursa Efek akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan atas Rekening Efek atas nama Bank Kustodian atau Perusahaan Efek di KSEI. 

(YNA)

SHARE