MARKET NEWS

Perkuat Bisnis Logistik, CDIA Ambil Alih Dua Entitas Pelayaran Senilai Rp2,6 Triliun

Desi Angriani 04/10/2025 05:35 WIB

Transaksi ini memperkuat posisi CDIA sebagai pengendali utama sekaligus memperluas eksposur bisnis logistik dan pelayaran perusahaan.

Perkuat Bisnis Logistik, CDIA Ambil Alih Dua Entitas Pelayaran Senilai Rp2,6 Triliun (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) mengambilalih saham dua entitas pelayaran, PT Chandra Shipping International (CSI) dan PT Marina Indah Maritim (MIM) dengan total nilai Rp2,68 triliun

Sebelum transaksi ini, CDIA yang saat itu berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) telah memiliki 49 persen saham di CSI dan MIM.

Sementara 51 persen sisanya dipegang oleh PT Buana Primatama Niaga (BPN), entitas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sesuai ketentuan kepemilikan asing pada sektor pelayaran.

Seiring beroperasinya CSI dan MIM, kebutuhan permodalan meningkat untuk mendukung ekspansi usaha logistik. Untuk itu, CDIA bersama BPN menyepakati penambahan modal di kedua entitas.

Di mana modal ditempatkan dan disetor CSI naik dari Rp127,65 miliar menjadi Rp2,84 triliun. Dalam aksi ini, CDIA mengambil bagian sebanyak 8.887.975 saham baru senilai Rp1,33 triliun, sedangkan BPN mengambil 9.250.749 saham baru senilai Rp1,38 triliun.

Sementara itu, MIM meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari Rp523,68 miliar menjadi Rp2,32 triliun. CDIA mengambil 8.833.619 saham baru senilai Rp883,36 miliar, sedangkan BPN menyerap 9.194.176 saham baru senilai Rp919,41 miliar.

Perubahan status dan pinjaman ke BPN

Setelah status CDIA berubah dari PMA menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), perusahaan memperoleh ruang untuk menjadi pemegang saham mayoritas di CSI dan MIM.

Sebagai bagian dari restrukturisasi kepemilikan, CDIA dan BPN menandatangani perjanjian pinjaman pada 28 Juni 2024 (diubah dengan amandemen pertama 10 Juni 2025), dengan nilai maksimal Rp1 triliun. Pinjaman ini berbunga JIBOR 3 bulan + 1,75 persen, dibayarkan empat kali setahun, dan jatuh tempo pada 31 Desember 2032.

Dana pinjaman digunakan BPN untuk penyertaan modal di CSI dan MIM, serta sebagai uang muka atas penjualan sahamnya kepada CDIA.

Dengan perubahan status dan struktur permodalan, CDIA kemudian melakukan pengambilalihan seluruh saham BPN di CSI dan MIM.

Dalam CSI, BPN menjual 9.684.758 saham senilai Rp1,46 triliun kepada CDIA, serta 1 saham senilai Rp150.916 kepada PT Chandra Samudera Port (CSP).

Dalam MIM, BPN menjual 11.864.943 saham senilai Rp1,22 triliun kepada CDIA, dan 1 saham senilai Rp103.117 kepada CSP.

Transaksi ini memperkuat posisi CDIA sebagai pengendali utama di CSI dan MIM, sekaligus memperluas eksposur bisnis logistik dan pelayaran perusahaan.

Adapun aksi korporasi ini tergolong transaksi afiliasi sesuai POJK No.42/2020 karena terdapat hubungan afiliasi antara CDIA dengan CSI, MIM, CSP, dan BPN, baik dari sisi kepemilikan maupun pengurus perusahaan.

(DESI ANGRIANI)

SHARE