MARKET NEWS

Perkuat Kepemilikan, JSMR Akuisisi Saham WIKA di JKC

Suparjo Ramalan 29/06/2022 21:07 WIB

Melalui aksi akuisisi ini, JSMR sepakat mengambil alih kepemilikan WIKA atas 3.468.497 saham, atau setara dengan 2,1 persen dari total saham JKC.

Perkuat Kepemilikan, JSMR Akuisisi Saham WIKA di JKC (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) terus memperkuat posisi kepemilikannya di entitas anak usaha, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC), yang merupakan pengelola Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.

Sebagai pemegang saham mayoritas, pihak JSMR terus menambah pundi-pundi kepemilikannya dengan membeli saham JKC yang sebelumnya dimiliki oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Peresmian langkah akuisisi dilakukan lewat Penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) Saham JKC antara pihak JSMR dan WIKA, Rabu (29/6/2022). Penandatanganan AJB dilakukan langsung oleh Direktur Utama JSMR, Subakti Syukur, dan Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito (Agung B.W.), di hadapan Notaris Karin Christiana Basoeki. 

"Kami telah berdiskusi secara intens dengan WIKA dan menyepakati untuk melanjutkan proses transaksi jual beli. Aksi korporasi ini kami lakukan untuk mengoptimalkan portofolio bisnis perusahaan," ujar Subakti, dalam keterangan resminya, pasca penandatanganan AJB.

Melalui aksi akuisisi ini, JSMR sepakat mengambil alih kepemilikan WIKA atas 3.468.497 saham, atau setara dengan 2,1 persen dari total saham JKC.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada WIKA karena selama ini telah menjadi partner dan mitra strategis yang baik pada berbagai pengusahaan jalan tol di Indonesia,” tutur Subakti.

Sebelumnya, kepemilikan saham di JKC terdiri dari JSMR sebesar 76,43 persen, Synergy Quest International Ltd. sebesar 21,01 persen, WIKA sebesar 2,1 persen, PT Nindya Karya (Persero) sebesar 0,32 persen, dan PT Istaka Karya (Persero) sebesar 0,14 persen.

Dengan proses akuisisi ini, maka porsi kepemilikan saham JSMR bakal bertambah menjadi 78,53 persen. Sedangkan WIKA dengan sendirinya keluar dari jajaran pemilik saham JKC. (TSA)

SHARE