Perluas Jangkauan Bisnis, Hero Supermarket (HERO) Dirikan DMN
PT Hero Supermarket Tbk memperluas jangkauan bisnisnya dengan menyasar ke distribusi produk-produk mebel.
IDXChannel - PT Hero Supermarket Tbk memperluas jangkauan bisnisnya dengan menyasar ke distibusi produk-produk mebel. Hal itu ditunjukkan oleh emiten berkode HERO ini dengan mendirikan perusahaan baru yang diberi nama PT Distribusi Mebel Nusantara.
Dikutip dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), pendirian perusahaan ini dilakukan HERO bersama PT Rumah Mebel Nusantara (RMN). HERO sendiri memiliki kepemilikan saham di PT RMN dengan nilai kepemilikan saham 99,99%.
"Perseroan bersama dengan PT Rumah Mebel Nusantara (suatu Perusahaan Terkendali Perseroan dengan jumlah persentase kepemilikan saham sebesar 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetornya, “RUMAH”) telah mendirikan anak perusahaan baru berbadan hukum Perseroan Terbatas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan nama PT Distribusi Mebel Nusantara ("PT DMN")," kata GM Corporate Secretary HERO, Iwan Nurdiansyah.
PT DMN ini didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT DMN No. 16 tanggal 9 Juli 2021 di hadapan Mala Mukti, SH, LL.M, Notaris di Kota Jakarta Selatan. Unit usaha baru ini dibentuk untuk melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar.
PT DMN didirikan dengan modal dasar senilai Rp11.000.000.000 yang terbagi atas 1.100.000 lembar saham.
"Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh oleh: (i) Perseroan atas saham sejumlah 1 lembar yang keseluruhannya bernilai nominal Rp10.000 dan (ii) RUMAH melakukan penyetoran penuh atas 1.099.999 saham yang keseluruhannya bernilai nominal RpRp10.999.990.000."
HERO memastikan, pendirian anak usaha baru ini tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan operasional perseroan, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. (TYO)