MARKET NEWS

Perluas Proyek Summarecon Serpong, SMRA Dirikan Dua Perusahaan Patungan Sekaligus

Desi Angriani 18/06/2025 09:15 WIB

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), melalui entitas anak usahanya PT Serpong Cipta Kreasi (SPCK) mendirikan dua perusahaan patungan (joint venture) baru.

Perluas Proyek Summarecon Serpong, SMRA Dirikan Dua Perusahaan Patungan Sekaligus (Foto: dok SMRA)

IDXChannel - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), melalui entitas anak usahanya PT Serpong Cipta Kreasi (SPCK) mendirikan dua perusahaan patungan (joint venture) baru.

Aksi korporasi ini dilakukan bersama mitra afiliasinya, PT Variatata (VT) dan PT Lestari Kreasi (LK) untuk memperluas pengembangan proyek real estat di kawasan Summarecon Serpong, Kabupaten Tangerang.

Kedua perusahaan patungan ini dirancang untuk mengakuisisi dan mengelola bidang-bidang tanah milik VT dan LK sebagai lokasi pengembangan proyek baru, yang meliputi hunian maupun area komersial.

Dua joint venture yang dibentuk adalah PT Serpong Cahaya Harmoni (SPCH) dan PT Serpong Cipta Lestari (SPCL), dengan total penguasaan lahan lebih dari 120 hektare.

Pendirian PT Serpong Cahaya Harmoni (SPCH)

Berdasarkan Perjanjian Pemegang Saham pada 13 Juni 2025, SPCK dan PT Variatata (VT) sepakat mendirikan PT Serpong Cahaya Harmoni (SPCH). Modal disetor awal ditetapkan sebesar Rp2,5 miliar yang terbagi dalam 2,5 juta saham.

SPCK akan memiliki 60 persen kepemilikan melalui penyetoran tunai sebesar Rp1,5 miliar (1.500.000 saham), sedangkan VT menyetor Rp1 miliar (1.000.000 saham) atau setara 40 persen

Dalam perjanjian tersebut, SPCH akan membeli atau menerima pemindahan hak atas bidang tanah milik dan/atau yang dikuasai oleh VT seluas 100,55 hektare yang tersebar di beberapa desa di Kabupaten Tangerang, seperti Pakulonan Barat, Curug Sangereng, Cihuni, Cijantra, Medang, dan Panunggangan Timur. Nilai keseluruhan transaksi tanah tersebut mencapai Rp3,01 triliun.

Pendirian PT Serpong Cipta Lestari (SPCL)

Pada hari yang sama, 13 Juni 2025, SPCK juga menjalin kerja sama dengan PT Lestari Kreasi (LK) untuk mendirikan PT Serpong Cipta Lestari (SPCL).

Komposisi kepemilikan SPCL serupa dengan SPCH, yakni SPCK memegang 60 persen saham (Rp1,5 miliar) dan LK memegang 40 persen saham (Rp1 miliar), dari total modal disetor awal sebesar Rp2,5 miliar.

SPCL akan membeli atau menerima pemindahan hak atas bidang tanah milik dan/atau dikuasai LK seluas 21,18 hektare yang terletak di Desa Cihuni, Kabupaten Tangerang. Nilai transaksi jual beli atas lahan tersebut tercatat sebesar Rp635,64 miliar.

Fokus pada Potensi dan Permintaan Pasar

Summarecon menilai kawasan Serpong masih memiliki potensi pertumbuhan yang sangat tinggi, baik dari sisi permintaan pasar maupun infrastruktur pendukung yang telah tersedia.

Kawasan ini disebut strategis dengan pertumbuhan populasi yang signifikan serta kebutuhan akan hunian yang terus meningkat, terutama dari kalangan keluarga muda dan profesional urban.

“Kerja sama ini bertujuan memperluas pengembangan proyek di kawasan Summarecon Serpong. Permintaan tinggi untuk perumahan dan area komersial, didukung oleh infrastruktur yang memadai seperti akses tol, fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga pusat bisnis, menjadi alasan utama kami melanjutkan ekspansi di kawasan ini,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (17/6/2025).

Adapun pembentukan joint venture ini dipandang sebagai langkah strategis dalam mempertahankan dan meningkatkan daya saing perseroan di wilayah Tangerang, khususnya di tengah persaingan yang ketat antar pengembang besar.
 
Selain itu, perluasan area pengembangan diproyeksikan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan pendapatan dan profitabilitas SMRA dalam jangka panjang.

>

(DESI ANGRIANI)

SHARE