MARKET NEWS

PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak Wilayah Kerja Ketapang Bareng Petronas

Atikah Umiyani/MPI 14/05/2024 21:13 WIB

PGN Saka resmi mengantongi perpanjangan kontrak dengan skema Production Sharing Contract untuk Wilayah Kerja Ketapang.

PGN Saka resmi mengantongi perpanjangan kontrak dengan skema Production Sharing Contract untuk Wilayah Kerja Ketapang. (PGN Saka)

IDXChannel - Saka Energi Indonesia (PGN Saka) melalui PT Saka Ketapang Perdana resmi mengantongi perpanjangan kontrak dengan skema Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Ketapang.

WK ini berlokasi di laut jawa bersama dengan Petronas Carigali Ketapang II Ltd. (PCK2L) selaku operator.

Kontrak WK Ketapang akan habis masa berlakunya pada 2028 dan diperpanjang kembali selama 20 tahun. PGN Saka merupakan  merupakan perusahaan hulu minyak dan gas bumi dan afiliasi PGN Subholding Gas Pertamina.

Penandatanganan perpanjangan Ketapang PSC langsung dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Presiden Direktur Petronas Indonesia Yuzaini MD Yusof, dan Direktur Utama PGN Saka Medy Kurniawan pada acara the 48th IPA Convention and Exhibition 2024 di ICE BSD, hari ini, Selasa (14/5/2024). 

"WK Ketapang memiliki prospek yang bagus kedepannya. Dengan diberikan kepercayaan dalam perpanjangan PSC ini, tentu akan berpotensi meningkatkan produksi dan pendapatan Perusahaan dengan meoptimalisasi aset yang sudah dimiliki," kata Medy.

Dia menambahkan, terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.

Perpanjangan WK Ketapang ini resmi diberikan oleh Pemerintah pada 21 Desember 2023 dengan hak partisipasi yang sama dengan kontrak sebelumnya yaitu sebesar 19,4% untuk PGN Saka.

“Kami harapkan setelah ini, dapat melakukan pengeboran di sumur eksplorasi yang sudah disepakati. Jika berhasil, maka akan menambah resourse di area itu dan selanjutnya kami akan kembangkan sumur tersebut," pungkas Medy.

(NIY)

SHARE