PHE Masuk Pipeline IPO, BEI: Kita Tunggu Updatenya
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) telah masuk dalam pipeline pencatatan saham perdana (IPO).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) telah masuk dalam pipeline pencatatan saham perdana (IPO). Bursa masih menunggu sejumlah dokumen pendukung dari perusahaan untuk melengkapi persyaratan sebagai perusahaan tercatat.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya sedang menanti perkembangan baru perusahaan.
"Secara official PHE ada pipeline, tentunya kami menunggu update dari PHE dalam hal ada perubahan tertentu, tapi kami belum menerima surat sampai saat ini," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Senin (24/7/2023).
Sebagaimana diketahui, anak usaha Pertamina di bidang hulu migas itu berencana untuk melepas sahamnya di bursa. Pada Maret lalu, Nyoman sempat menyinggung soal ketentuan jumlah yang beredar atau free float dari PHE.
"Kami menunggu apa yang sedang dan sudah dilakukan oleh mereka (PHE) untuk mencapai free float yang sesuai dengan persyaratan," kata Nyoman di Gedung BEI, Rabu (8/3).
Berdasarkan Peraturan No 1-A BEI ketentuan III.2.6.3, perusahaan publik dengan nilai ekuitas lebih dari Rp2 triliun, diharuskan memiliki free float minimal 10 persen. Ketentuan ini wajib dipenuhi bagi perusahaan publik dalam periode 5 hari bursa sebelum permohonan pencatatan.
Sebelumnya BEI menyatakan sedang mengkaji permintaan internal BUMN ihwal pelonggaran kebijakan minimal persentase saham IPO bagi BUMN dan anak usaha yang memiliki nilai valuasi jumbo.
Porsi minimal 10 persen yang disyaratkan BEI dinilai masih terlalu besar bagi BUMN yang memiliki nilai kapitalisasi besar.
Rencana staging di pasar modal ini mengemuka setelah sejumlah BUMN menyatakan minatnya masuk ke pasar modal. Selain PHE, beberapa diantaranya adalah PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), hingga Palm Co.
"Kalau state-owned enterprises dan subsidiaries ada beberapa nah tentu kita tunggu perkembangan selanjutnya terkait dengan perkembangan proses dokumentasi yang mereka sampaikan," tutup Nyoman.
(SLF)