PHK 30 Persen Karyawan, Intip Jeroan dan Kinerja Saham NET TV (NETV)
PT Net Visi Media Tbk (NETV) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 30 persen dari total karyawan perusahaan.
IDXChannel - PT Net Visi Media Tbk (NETV) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 30 persen dari total karyawan perusahaan. PHK dilakukan pada 11-15 September 2023.
Perseroan melakukan PHK dalam usaha perbaikan kondisi perusahaan. NETV melakukan penyesuaian-penyesuaian serta evaluasi atas kegiatan-kegiatan perusahaan dan kebijakan yang dilakukan.
Perusahaan mempertimbangkan kembali kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian/divisi dengan tetap memperhatikan prioritas-prioritas perusahaan untuk tetap dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan dan masyarakat luas.
"Dengan segala pertimbangan, perusahaan memutuskan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi sekitar 30 persen dari total karyawan perusahaan," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis (14/9/2023).
Adapun salah satu hasil dari penyesuaian dan evaluasi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk pengelolaan sumber daya manusia (SDM).
Sekretaris Perusahaan NETV, Ferry menuturkan bahwa itu bukan keputusan yang mudah bagi karyawan. Karena itu, dalam pelaksanaannya, perusahaan senantiasa memperhatikan selurh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Selain itu, perusahaan juga memastikan keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi kegatan usaha perusahaan, termasuk seluruh anggota grup perusahaan," ujarnya.
Kinerja Saham dan Keuangan
NETV mengalami kontraksi pada laporan keuangan di semester I-2023. Pendapatan NETV susut menjadi Rp124,09 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp202,66 miliar.
Menurunnya pendapatan menyebabkan rugi bersih perusahaan membengkak menjadi Rp146,4 miliar dari semester I-2022 senilai Rp87,34 miliar. NETV juga memiliki liabilitas senilai Rp1,84 triliun dan NETV menanggung ekuitas negatif Rp209,87 miliar.
Pada 2022, pendapatan perseroan tercatat sebesar Rp438,68 miliar. Namun perusahaan harus menanggung beban program dan siaran mencapai Rp222,61 miliar. Pada tahun tersebut, perseroan mencatatkan rugi sebelum pajak mencapai Rp143,87 miliar.
Pendapatan 2022 juga menyusut dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp490,17 miliar dan sebesar Rp446,49 pada 2020. (Lihat grafik di bawah ini.)
Pada tahun lalu, NETV membukukan rugi yang diatribusikan ke pemilik entitas induk mencapai Rp180,81 miliar, dengan akumulasi defisit mencapai Rp3,02 triliun. Realisasi rugi NETV membengkak 6,02 persen yoy dibandingkan 2021 senilai Rp170,54 miliar.
Pasca pengumuman PHK, saham NETV juga terus mengalami tekanan. Kinerja saham NETV anjlok 3,96 persen memasuki sesi II perdagangan hari ini, Jumat (15/9).
Pada Rabu (15/9), saham NETV ditutup melorot 1,92 persen dan Kamis (16/9) terkoreksi 0,98 persen.
Secara year to date (ytd), saham net juga terkontraksi 55,09 persen, menurut data RTI Business pada pukul 13.38 WIB.
Rasio valuasi, yakni price to earnings ratio (PER) NETV juga minus 7,77 kali, menandakan perusahaan sedang merugi dan Price Book Value Ratio (PBV) minus 10,84 kali.
NETV di awal kemunculannya cukup mencuri perhatian masyarakat karena dianggap membawa warna baru dalam industri media Tanah Air.
NET melakukan siaran percobaan pada 18 Mei 2013 dan diresmikan pada tanggal 26 Mei 2013. NET menggantikan siaran terestrial Spacetoon yang kepemilikannya telah diambil alih oleh Indika Group. Awalnya, program-program NET lebih ditujukan kepada keluarga dan pemirsa muda.
Berdasarkan laporan keuangannya, hingga pertengahan tahun 2023 jumlah karyawan NETV tercatat total 910 orang.
Perseroan juga tercatat belum pernah melakukan pengurangan karyawan, ataupun penambahan karyawan signifikan selama periode 2021-Juni 2023.
Perseroan juga mengatakan, operasional perusahaan juga dampak atas perkembangan teknologi dan kebijakan peraturan pemerintah terkait peralihan menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial. (ADF)