MARKET NEWS

Pola Transaksi Tak Wajar, Saham SFAN dan UNSP Masuk Radar UMA BEI

Nia Deviyana 02/02/2024 06:58 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan dua saham dalam radar pantauan akibat indikasi pola transaksi yang tidak wajar di luar kebiasaan.

Pola Transaksi Tak Wajar, Saham SFAN dan UNSP Masuk Radar UMA BEI. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan dua saham dalam radar pantauan akibat indikasi pola transaksi yang tidak wajar di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Saham tersebut adalah PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN) dan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP).

"Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham SFAN dan UNSP yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Zakky Ghufron dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Kamis (2/2/2024).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Untuk SFAN, emiten perusahaan konsultan keuangan ini menunjukkan pergerakan saham yang terlihat menguat namun cenderung tertahan. Saham SFAN ditutup menguat 0,26% ke 1.915 pada perdagangan Kamis (1/2/2024).

Informasi terakhir mengenai SFAN adalah informasi tanggal 12 Januari 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek (koreksi).

Sebagai informasi, sebelumnya bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 24 Maret 2023, 23 Juni 2023 dan 24 Oktober 2023 atas perdagangan saham SFAN.

Kemudian saham UNSP, emiten yang bergerak di bidang perkebunan, pengolahan, perdagangan hasil tanaman ini juga menunjukkan pelemahan yang tidak wajar. Saham UNSP ditutup turun 0,93% ke 105 pada perdagangan Kamis (1/2/2024).

Informasi terakhir mengenai UNSP adalah informasi tanggal 12 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Sebagai informasi, sebelumnya bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 25 Mei dan 21 September 2023 atas perdagangan saham UNSP.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SFAN dan UNSP tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Serta, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. (NIA)

SHARE