PP Presisi (PPRE) Bakal Bagi Dividen Rp7,6 Miliar
Jumlah ini setara 10 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada Tahun Buku 2021 yang sebanyak Rp 76,9 miliar.
IDXChannel - PT PP Presisi Tbk (PPRE) berencana membagikan dividen sebesar Rp 7,69 miliar. Jumlah ini setara 10 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada Tahun Buku 2021 yang sebanyak Rp 76,9 miliar.
Mengutip laporan aksi korporasi PPRE di keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (25/4/2022), pembagian dividen sudah mendapat restu dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu 20 April 2022.
Dari laba bersih tersebut, artinya, setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sejumlah Rp 0,76 per saham.
"Walaupun jumlah dividen yang dibagikan mengalami penurunan dari tahun lalu, kami tetap akan membagikan dividen tunai di tengah situasi pandemi, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value”, ujar Direktur Keuangan PP Presisi Benny Pidakso dalam keterangan resmi.
Dividen akan dibagikan setelah dipotong sebesar 5 persen atau sebesar Rp 3,8 miliar sebagai Cadangan Wajib.
Selain itu, Rp 65,3 miliar atau 85 persen dari laba bersih PPRE akan dialokasikan sebagai saldo laba ditahan yang digunakan untuk memperkuat struktur permodalan yang sangat diperlukan di tengah krisis pandemi Covid-19 ini.
Berikut jadwal pembagian dividen PPRE:
- Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
1. Pasar Reguler dan Negosiasi 28 April 2022
2. Pasar Tunai 10 Mei 2022
- Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
1. Pasar Reguler dan Negosiasi 09 Mei 2022
2. Pasar Tunai 11 Mei 2022
- Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak menerima Dividen (Recording Date) 10 Mei 2022
- Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2020 20 Mei 2022
(RAMA)