PPKM Masih Diperpanjang, Analis: Pelaku Pasar Tak lagi Terpengaruh
Perpanjangan PPKM memang menjadi sentimen negatif bagi pelaku pasar, namun investor tidak terlalu menanggapi sentimen tersebut.
IDXChannel - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama sepekan mulai 17 hingga 23 Agustus 2021.
Namun, pemerintah melonggarkan sejumlah aturan, seperti melonggarkan aturan untuk kunjungan ke pusat perbelanjaan/mal dan terkait aturan makan di tempat selama masa perpanjangan PPKM.
Terkait hal tersebut, Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada mengatakan, adanya perpanjangan PPKM memang menjadi sentimen negatif bagi pelaku pasar, namun menurutnya saat ini investor tidak terlalu menanggapi sentimen tersebut.
"Adanya perpanjangan PPKM memang menjadi sentimen negatif, tapi sepertinya pelaku pasar mulai tidak terlalu menanggapi sentimen tersebut dan mencari sentimen lainnya yang lebih positif," ujar Reza kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (17/8/2021).
Reza menambahkan, meskipun PPKM diperpanjang beberapa kali, terdapat beberapa sektor emiten yang memperoleh kenaikan dari segi harga saham.
"Bisa dicek, meski PPKM diperpanjang beberapa kali masih ada saham-saham yang memberikan gain, semisal coal, farmasi, bank-bank yang sedang mengembangkan teknologi digitalnya, dan lainnya," ucapnya.
Terkait rekomendasi kepada pelaku pasar modal, Reza memberikan rekomendasi investasi yaitu depend on sentiment atau tergantung sentimen yang ada pada perdagangan ke depan.
"(Rekomendasi) depend on sentiment nanti. Sementara ini bisa dipertimbangkan saham-saham media, bank, telekomunikasi, tower, dan, farmasi," tuturnya. (TIA)