Prodia (PRDA) Anggarkan Rp200 Miliar untuk Buyback Saham
Periode buyback dimulai pada 8 Mei - 7 Agustus 2025. Dana aksi korporasi ini diambil dari kas internal, yang akan dieksekusi secara bertahap.
IDXChannel - PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) berencana melakukan membelian kembali (buyback) saham maksimal Rp200 miliar.
Periode buyback dimulai pada 8 Mei - 7 Agustus 2025. Dana aksi korporasi ini diambil dari kas internal, yang akan dieksekusi secara bertahap maupun sekaligus melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Kami melihat pentingnya menjaga agar harga saham Perseroan tetap mencerminkan kondisi fundamental yang solid,” kata Direktur Keuangan PRDA Liana Kuswandi di Jakarta, Rabu (7/6).
Melalui buyback ini, ujar Liana, perseroan memiliki fleksibilitas untuk membeli saham pada harga yang wajar.
Manajemen memastikan aksi ini tidak akan berdampak negatif terhadap operasional atau kinerja keuangan perusahaan.
Perseroan juga menjamin bahwa pembelian kembali saham tidak akan menunda pembayaran kewajiban yang jatuh tempo.
“Buyback ini juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” ujar Corporate Secretary Prodia, Marina Eka Amalia.
(kunthi fahmar sandy)