Produsen Keramik (ARNA) Raup Laba Rp458,3 Miliar di Kuartal III-2022
Produsen keramik PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) dan entitas anaknya membukukan laba bersih senilai Rp458,3 miliar hingga kuartal III/2022.
IDXChannel - Produsen keramik PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) dan entitas anaknya membukukan laba bersih senilai Rp458,3 miliar hingga kuartal III/2022. Realisasi itu melejit 31,92% year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu senilai Rp347,44 miliar.
Kinerja itu membuat laba per saham dasar ARNA meningkat menjadi Rp62,43, dari semula Rp47,33, sebagaimana tersaji dalam laporan keuangan ARNA, dikutip Selasa (18/10/2022).
Peningkatan laba terjadi berkat pertumbuhan penjualan keramik mencapai total Rp2 triliun, meningkat 6,23% yoy dari periode sama tahun 2021 senilai Rp1,88 triliun.
Segmen industri mengambil porsi terbesar mencapai Rp1,92 triliun, disusul distribusi senilai Rp1,90 triliun. Adapun pulau Jawa menjadi lokasi terbesar yang menyerap produk perseroan.
Sebagian besar penjualan ARNA dilakukan terhadap entitas relasi, dalam hal ini sebesar 70,85% diambil oleh PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) yang merupakan emiten ritel modern bahan bangunan, Mitra10.
Dari sisi pengeluaran, ARNA tampak mampu memangkas beban pokok sebesar 2,26% yoy menjadi Rp1,18 triliun, begitu juga dengan beban penjualan dan biaya umum-administrasi yang ikut terpangkas.
Neraca ARNA per 30 September 2022 menunjukkan kenaikan aset sebesar 5,67% mencapai Rp2,37 triliun, dari akhir 2021 di angka Rp2,24 triliun. Kewajiban pembayaran atau liabilitas berkurang 1,2% menjadi Rp662,15 miliar, sedangkan modal/ekuitas tumbuh 8,61% senilai Rp1,70 triliun.
Hingga akhir September lalu, ARNA memperoleh kas dari pelanggan sebanyak Rp1,90 triliun, yang sebagian besar digunakan untuk membayar pemasok, karyawan, hingga beban operasi. Dana sebanyak Rp82,02 miliar dikeluarkan untuk memperoleh aset tetap.
Terkait pendanaan, ARNA memperoleh utang jangka pendek sebesar Rp3,36 triliun, yang mayoritas digunakan untuk membayar utang bank jangka pendek.
(NDA)