Produsen Sepatu (BATA) Bayarkan Pesangon Karyawan Terdampak PHK Rp16,7 Miliar
PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menyebut, sudah membayarkan pesangon sebesar Rp16,7 miliar kepada karyawan yang kena PHK akibat penutupan pabrik di Purwakarta.
IDXChannel - Pabrik Sepatu Bata yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat sudah ditutup sejak April 2024. PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menyebut, sudah membayarkan pesangon kepada karyawan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebesar Rp16,7 miliar.
Dalam laporan keuangan perseroan per 31 Maret 2024 yang diakses Kamis (30/5), disebutkan bahwa perseroan telah menyelesaikan proses pemutusan kontrak kerja.
"Dan membayar pesangon pemutusan kontrak kerja kepada karyawan yang terkena dampaknya sebesar Rp16,7 miliar sampai dengan 15 Mei 2024," tulis manajemen dalam laporan keuangan tersebut.
"Dampak tersebut akan dicatat pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2024," jelasnya.
Selain dari pemutusan kontrak kerja karyawan, manajemen saat ini sedang menilai total dampak dari peristiwa tersebut untuk menentukan dampaknya terhadap pelaporan keuangan grup.
Manajemen BATA mengaku, perseroan telah mengalami kerugian secara berulang selama empat tahun terakhir dan permintaan untuk jenis produk yang diproduksi di pabrik Purwakarta terus menurun dan kapasitas produksi jauh melebihi kebutuhan.
Di mana, kebutuhan produksi tersebut rencananya dapat diperoleh secara lebih berkelanjutan dari pemasok di Indonesia.
"Karena kondisi-kondisi di atas, perseroan telah memutuskan untuk menghentikan produksi di pabrik perseroan di Purwakarta pada 30 April 2024. Keputusan ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris, berdasarkan keputusan sirkuler pada 29 April 2024," papar manajemen.
Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, dari data yang diperoleh, terdapat 275 karyawan yang terkena PHK dari penutupan pabrik di Purwakarta.
"Surat pemberitahuan (PHK) ada di Kabupaten Purwakarta, cuma kami dapat tembusan. Data terakhir, ada 275 karyawan kena PHK," ujar Teppy, awal Mei ini.
Dari sisi kinerja, BATA membukukan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp13,85 miliar pada kuartal I-2024. Realisasi rugi tersebut menyusut 48,94 persen dibanding periode sama 2023 yang rugi Rp27,14 miliar.
Sementara penjualan bersih perseroan dalam tiga bulan ini tercatat turun 16,62 persen menjadi Rp113,45 miliar dari sebelumnya Rp136,08 miliar di kuartal I-2023.
(FAY)