Prospek dan Target Saham GGRM, HMSP, WIIM Usai Cukai Rokok Batal Naik di 2026
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun fiskal 2026 membawa angin segar bagi emiten di sektor tembakau.
IDXChannel - Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun fiskal 2026 membawa angin segar bagi emiten di sektor tembakau.
CGS International Sekuritas Indonesia dalam risetnya menilai langkah ini bakal menguntungkan kinerja keuangan perusahaan rokok.
"Karena setiap penurunan 1 persen dalam tarif cukai campuran akan meningkatkan laba bersih FY26F GGRM/HMSP/WIIM sebesar 34 persen, 8 persen, dan 7 persen," kata analis CGS dalam laporan Consumer Staples 'Tobacco', dikutip Senin (6/10/2025).
CGS memperkirakan dengan rezim cukai yang lebih longgar, sektor ini akan mengalami potensi re-rating. Sektor rokok saat ini, menurut estimasi analis, diperdagangkan pada rasio price-to-earnings (P/E) sebesar 9 kali FY26F, mendekati kisaran bawah rata-rata lima tahun terakhir. Saat ini, CGS manyematkan rating 'Neutral' terhadap sektor tembakau.
Risiko bagi investor disebut berasal dari permintaan rokok yang lebih rendah dari perkiraan yang dapat memicu downtrading dan menunda kenaikan harga.
Dari sisi emiten, CGS International Sekuritas merekomendasikan tiga saham utama di sektor ini. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mendapatkan peringkat ADD dengan target harga Rp620 per saham. HMSP dinilai paling konsisten dalam membayar dividen dengan rasio 100 persen selama 12 tahun berturut-turut.
"HMSP juga menjadi pilihan utama kami di sektor ini mengingat kenaikan harga jual rata rata (ASP) yang konsisten dan bertahap," kata analis.
Sementara itu, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) diberikan rekomendasi REDUCE dengan target harga Rp9.500 per saham. Analis menilai operasional bandara GGRM telah membebani bisnis rokoknya yang sedang pulih dan dapat menghambat pembayaran dividen di masa depan.
Adapun PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) juga mendapat peringkat ADD dengan target harga Rp870 per saham. Menurut analis, kenaikan harga jual rata-rata WIIM masih tertinggal dibanding pesaing karena daya beli konsumen yang lebih rendah dari perkiraan.
Sedianya pada 26 September, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan hasil diskusi dengan sejumlah produsen rokok besar di antaranya Djarum, PT Gudang Garam Tbk (GGRM), dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), hingga Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPPRI).
Kemenkeu menyimpulkan bahwa tarif cukai tidak akan dinaikkan pada 2026, sebagaimana diumumkan dalam siaran pers setelah pertemuan tersebut. Analis menilai keputusan pemerintah kali ini menjadi pertama kalinya dalam sejarah tarif cukai tidak dinaikkan selama dua tahun berturut-turut.
"Kami yakin hal ini menandakan rezim cukai yang lebih longgar di masa mendatang," ujarnya.
Selain menunda kenaikan tarif, Kemenkeu juga menegaskan adanya keseimbangan kebijakan bagi perusahaan besar dan kecil, serta komitmen untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal. CGS memperkirakan pangsa pasar volume penjualan rokok ilegal di Indonesia bisa mencapai 20 persen.
"Oleh karena itu, tindakan keras yang lebih intensif akan mendorong aliran permintaan yang lebih besar ke merek-merek rokok bernama," katanya.
(Rahmat Fiansyah)