MARKET NEWS

PTPP Kantongi Proyek Baru Pembangunan Gedung Institusional Kejaksaan Agung Rp934,36 Miliar

Desi Angriani 31/01/2026 13:01 WIB

Pembangunan gedung tersebut dilaksanakan dengan jangka waktu 360 hari kalender.

PTPP Kantongi Proyek Baru Pembangunan Gedung Institusional Kejaksaan Agung Rp934,36 Miliar (Foto: dok PTPP)

IDXChannel - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memperoleh proyek baru pembangunan gedung institusional Kejaksaan Agung dengan nilai Rp934,36 miliar pada 26 Januari 2026.

Gedung JAMPIDUM, JAMDATUN, JAMWAS, dan BPA tersebut dibangun untuk mendukung transformasi kelembagaan Kejaksaan Agung melalui penyediaan fasilitas kerja yang modern, terintegrasi, dan representatif. 

"Bagi PTPP, proyek ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga memastikan hasil akhir dapat mendukung kebutuhan operasional pengguna secara optimal. Kami berkomitmen menjaga ketepatan waktu, kualitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pekerjaan," ujar Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo dalam keterangan resmi, Jumat (30/1/2026).

Pembangunan gedung tersebut dilaksanakan dengan jangka waktu 360 hari kalender. Kehadiran infrastruktur baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antar bidang, mempercepat proses kerja, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya, PTPP membidik pendapatan usaha sebesar Rp16 triliun pada 2026. Sementara target kontrak baru yang dibidik BUMN konstruksi tersebut mencapai Rp23,5 triliun.

Hingga 30 September 2025, PTPP membukukan pendapatan usaha sebesar Rp1,61 triliun. Angka ini relatif stabil dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,65 triliun.

(DESI ANGRIANI)

SHARE