PTPP Ungkap Alasan Divestasi Saham SIP Senilai Rp105,9 Miliar
PT PP (Persero) berencana melepas seluruh saham atau divestasi PT Sinergi Investasi Properti (SIP) kepada BPJS Ketenagakerjaan dan afiliasinya.
IDXChannel - PT PP (Persero) berencana melepas seluruh saham atau divestasi PT Sinergi Investasi Properti (SIP) kepada BPJS Ketenagakerjaan dan afiliasinya. Jumlah saham yang dilepas sebanyak 90.800 lembar saham atau setara 20 persen yang memiliki nilai Rp90,8 miliar.
Adapun nilai penjualan saham yang ditetapkan sebesar Rp105,92 miliar atau sebesar Rp1.166.618 per lembar saham. Maka, penjualan ini akan membuat PTPP meraup selisih keuntungan atau cuan sekitar Rp15,12 miliar
"Penjualan seluruh (divestasi) saham perseroan pada PT SIP kepada BPJS Ketenagakerjaan dan afiliasinya sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat No:135/EXT/PP/DSH/2023 pada tanggal 27 Juni 2023 dan 136/EXT/PP/DSH/2023 pada 27 Juni 2023," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto di Jakarta, dikutip Kamis (28/6/2023).
Agus menilai pelepasan entitas yang awalnya merupakan perusahaan patungan dengan BPJS ini bakal memperkuat arus kas (cash flow) perseroan demi menunjang kegiatan operasi dan bisnis.
Rencana strategis ini juga diharapkan dapat memacu perolehan nilai kontrak baru yang dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan usaha dan laba.
"Pertumbuhan ini memerlukan dukungan likuiditas yang kuat, dengan adanya divestasi ini maka pembayaran dalam bentuk kas akan meningkatkan cash ratio perseroan untuk beberapa tahun ke depan," tuturnya.
Saat ini PTPP tengah membutuhkan sumber pendanaan untuk memuluskan operasional perusahaan. Bagi Agus, divestasi ini dapat menguntungkan posisi solvabilitas PTPP daripada menambah pendanaan baru dari perbankan ataupun pihak ketiga.
Agus menilai hasil divestasi ini dapat mendukung kelanjutan proyek-proyek yang saat ini sedang menjadi konsen perusahaan.
"Karena proyek tersebut akan dibiayai dari hasil divestasi ini," tandasnya. (NIA)