Puluhan Saham Berguguran hingga ARB usai BEI Hapus Aturan Batas Gocap
Puluhan saham tercatat diperdagangkan di bawah Rp50 dan mengalami penurunan tajam pada perdagangan Senin (28/9/2026).
IDXChannel - Puluhan saham tercatat diperdagangkan di bawah Rp50 dan mengalami penurunan tajam pada perdagangan Senin (28/9/2026), bertepatan dengan mulai berlakunya kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menghapus batas harga minimum saham Rp50 atau gocap.
Tekanan paling dalam terlihat pada saham-saham yang langsung merosot hingga mendekati batas auto rejection bawah (ARB) 15 persen.
Berdasarkan data BEI, pukul 09.18 WIB, puluhan saham yang kini diperdagangkan di bawah Rp50 tercatat ambles. Bahkan, sebagian besar saham tersebut merosot mendekati batas auto rejection bawah (ARB) 15 persen.
CHEM, turun hingga ARB ke 15 persen. Kemudian, saham KPIG, NETV, ASHA, ATLA, BABP, WOWS, BCAP, WMUU, WEGE, BSBK, CPRO, DADA, EPAC, GOTO, REAL, HDIT, HOKI, RBMS, PNBS, PAMG, MDLN, PADI, dan MAXI tercatat turun 14 persen ke Rp43.
Tekanan juga terjadi pada RODA yang turun 13,46 persen menjadi Rp45. Sementara AKKU, KRYA, MSKY, dan STRK masing-masing anjlok 13,21 persen ke Rp46.
Selain itu, WOWS tercatat turun 12 persen ke Rp44, BBKP melemah 12 persen ke Rp44, LPKR turun 10 persen ke Rp45, serta HRME terkoreksi 9,52 persen menjadi Rp38.
Saham IPTV turun 8,33 persen ke Rp22, RELF melemah 7,32 persen ke Rp38, HADE turun 6,90 persen ke Rp27, BKSW terkoreksi 6 persen ke Rp47, dan NPGF turun 5,77 persen ke Rp49.
Lebih lanjut, BHIT turun 4,76 persen menjadi Rp20, MANG melemah 2,78 persen ke Rp35, sedangkan AEGS turun 2,13 persen menjadi Rp46.
Pergerakan tersebut terjadi pada hari pertama penerapan kebijakan BEI yang menurunkan batas harga minimum saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per saham.
Dengan perubahan tersebut, saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50 kini memiliki ruang untuk diperdagangkan di bawah harga gocap.
Menurut BRI Danareksa Sekuritas, fokus sentimen pasar pada Senin tertuju pada implementasi kebijakan BEI terkait penurunan batas harga minimum saham menjadi Rp1.
Kebijakan tersebut diharapkan memperluas ruang perdagangan dan meningkatkan kualitas pembentukan harga, terutama bagi saham yang selama ini stagnan di batas minimum.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan penghapusan batas harga minimum ditujukan untuk meningkatkan likuiditas sekaligus memperbaiki mekanisme pembentukan harga atau price discovery di pasar modal.
"Jadi kalau untuk saham yang saat ini (harga minimum) Rp50, nanti tanggal 28 September, itu akan dibuka. Tidak ada lagi harga minimum Rp50, tujuannya adalah memberikan likuiditas dan price discovery yang lebih baik," ujar Jeffrey di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (16/9/2026) lalu.
Meski batas harga minimum dihapus, perdagangan saham tetap dibatasi oleh mekanisme auto rejection. Pada tahap pertama yang berlaku mulai 28 September hingga 31 Desember 2026, saham dengan harga di atas Rp10 memiliki batas ARB 15 persen.
Sementara saham dengan harga Rp1 hingga Rp10 memiliki batas auto rejection sebesar Rp1. Kemudian, saham dengan harga di atas Rp10 hingga Rp200 memiliki batas auto rejection atas (ARA) sebesar 35 persen dan ARB 15 persen.
Mulai 1 Januari 2027, BEI akan mengubah kembali klasifikasi tersebut dengan membuat batas ARB simetris dengan ARA.
Perubahan batas harga minimum dan auto rejection merupakan bagian dari penyesuaian ketentuan perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai.
Kebijakan ini memberikan ruang bagi saham-saham yang sebelumnya berada di level Rp50 untuk bergerak ke level harga yang lebih rendah sekaligus membentuk harga baru di pasar.
Menariknya, perubahan batas harga tersebut tidak hanya menyasar saham dengan aktivitas perdagangan rendah. Sejumlah emiten dalam kelompok saham di bawah Rp50 juga masih aktif diperdagangkan.
Di sisi lain, perubahan aturan perdagangan BEI juga akan diikuti dengan implementasi kembali fasilitas short selling.
BEI dijadwalkan mengumumkan daftar efek yang dapat digunakan untuk transaksi short selling pada 28 September 2026.
Perdagangan short selling ditargetkan mulai 1 Oktober 2026, dengan tahap awal mencakup sekitar tiga hingga lima saham dari indeks LQ45. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.