Punya Saham 75 Persen, BBNI Tunjuk BNI Sekuritas Jadi Konsultan Akuisisi
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) melaporkan transaksi afiliasi dengan anak usaha, PT BNI Sekuritas (BNIS).
IDXChannel – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) melaporkan transaksi afiliasi dengan anak usaha, PT BNI Sekuritas (BNIS).
Berdasarkan laporan di laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (21/12/2021), BBNI menunjuk BNIS untuk bertindak sebagai Lead Advisor dalam Aksi Korporasi senilai Rp53 miliar yang dilakukan pada 16 Desember 2021.
Disebutkan bahwa BNI dan BNIS memiliki hubungan afiliasi karena perseroan memiliki saham langsung atas BNIS sebesar 75 persen.
Corporate Secretary, BNI Mucharom mengatakan, transaksi afiliasi ini sejalan dengan program transformasi yang tengah dilakukan perseroan, guna menunjang program tersebut maka salah satu strategi yang akan dilakukan adalah melalui pelaksanaan aksi korporasi.
“Sehubungan dengan rencana Aksi Korporasi tersebut, maka perlu adanya jasa konsultan yang akan membantu Perseroan untuk melakukan penjajakan dan hal-hal lainnya yang mendukung proses pelaksanaan aksi korporasi,” tulis Mucharom.
Dalam hal ini, BNI akan menunjuk BNIS sebagai anak usaha perseroan dalam rangka rencana Aksi Korporasi. Untuk diketahui, BNIS memiliki jasa untuk melakukan advisory di bidang Merger & Acquisition (M&A).
Namun, tidak terbatas pada advisori, penyusunan business plan, uji tuntas keuangan dan perpajakan serta hukum, penilaian harga saham, penyusunan dokumen-dokumen legal, branding dan komunikasi (transaksi).
Mucharom melanjutkan, melalui transaksi ini, BNI akan mendapatkan pendampingan selama pelaksanaan Aksi Korporasi, studi kelayakan atas Aksi Korporasi, blueprint & rencana bisnis. Selain itu, BNI juga akan mendapatkan hasil uji tuntas dari sisi keuangan, perpajakan dan hukum, hasil penilaian saham, strategi branding dan komunikasi, dan dokumen-dokumen legal sehubungan dengan aksi korporasi.
“Mempertimbangkan bahwa kepemilikan saham perseroan pada BNIS adalah sebesar 75 persen. Di mana, BNI memiliki kendali terhadap BNIS, maka transaksi ini termasuk dalam transaksi afiliasi dan tidak termasuk dalam transaksi yang dikecualikan,” ujarnya. (TIA)