MARKET NEWS

Purnomo Sucipto Tak Lagi Jabat Komisaris KAI

Dhera Arizona Pratiwi 28/07/2026 10:45 WIB

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberhentikan Purnomo Sucipto dari jabatannya sebagai Komisaris perseroan.

Purnomo Sucipto Tak Lagi Jabat Komisaris KAI. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberhentikan Purnomo Sucipto dari jabatannya sebagai Komisaris perseroan.

Hal itu tertuang dalam Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor 353 Tahun 2026 dan Nomor SK.123/DI-DAM/DU/2026 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia pada 27 Juli 2026.

"Memberhentikan dengan hormat Purnomo Sucipto sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," ujar manajemen KAI dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/7/2026).

Manajemen KAI menegaskan, tidak terdapat dampak material terhadap perseroan atas informasi dimaksud. Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan dan tata kelola perusahaan yang baik.

Sebelumnya, KAI mengubah susunan pengurus perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Laporan Manajemen Tahun 2025 yang digelar pada 30 Juni 2026. Perubahan ini mencakup pemberhentian dan pengangkatan sejumlah direksi dan komisaris, serta penyesuaian nomenklatur jabatan di tubuh manajemen perseroan.

Dalam keputusan RUPS tersebut, perseroan mengukuhkan pemberhentian dengan hormat beberapa pengurus, di antaranya Direktur Pengelolaan Sarana dan Prasarana Heru Kuswanto, Komisaris Utama/Komisaris Independen Said Aqil Siroj, Komisaris Diah Natalisa, serta Komisaris Independen Endang Tirtana. Selain itu, Rafli Yandra juga diberhentikan dari jabatan Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha.

RUPS juga menyetujui perubahan nomenklatur sejumlah jabatan direksi. Posisi Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha diubah menjadi Direktur Komersial, sementara Direktur Operasi menjadi Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1.

Selanjutnya, jabatan Direktur Pengelola Sarana Prasarana berubah menjadi Direktur Pengelolaan Sarana, dan Direktur Keselamatan dan Keamanan menjadi Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2. Kemudian, Direktur SDM dan Kelembagaan kini menjadi Direktur Sumber Daya Manusia.

Seiring perubahan tersebut, perseroan juga melakukan pengalihan penugasan sejumlah pejabat, termasuk Awan Hermawan Purwadinata yang kini menjabat Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1, Dadan Rudiansyah sebagai Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2, serta Atih Nurhayati sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.

Selanjutnya, RUPS menetapkan pengangkatan pengurus baru, di antaranya Dendy Kurniawan sebagai Direktur Komersial, Heru Kuswanto sebagai Direktur Pengelolaan Sarana.

KAI juga melakukan penetapan kembali sejumlah nama sebagai komisaris, termasuk Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen, Diah Natalisa sebagai Komisaris, dan Endang Tirtana sebagai Komisaris Independen.

Sebagai informasi, Purnomo Sucipto diangkat sebagai Komisaris KAI pada 12 Agustus 2025 dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor: SK-224/MBU/08/2025 dan SK.039/DI-DAM/DO/2025.

(Dhera Arizona)

SHARE