MARKET NEWS

Rangkap Jabatan, Rauf Purnama Tak Lagi Duduki Komisaris Utama Antam (ANTM)

Rahmat Fiansyah 20/11/2025 06:00 WIB

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) bakal memberhentikan secara hormat Rauf Purnama sebagai Anggota Dewan Komisaris perseroan.

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) bakal memberhentikan secara hormat Rauf Purnama sebagai Anggota Dewan Komisaris perseroan. (Foto: Dok. Antam)

IDXChannel - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) bakal memberhentikan secara hormat Rauf Purnama sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen perseroan. Langkah ini dilakukan setelah Rauf berpotensi merangkap jabatan di BUMN lain.

Corporate Secretary Division Head Antam, Wisnu Danandi Haryanto menyebut, perseroan telah menerima surat pemberitahuan terkait pengangkatan Rauf Purnama sebagai Komisaris Utama di BUMN lain.

"Berdasarkan pemberitahuan yang perseroan terima tersebut, Rauf Purnama telah diangkat sebagai Komisaris Utama di PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) efektif sejak tanggal 28 Oktober 2025," katanya melalui keterbukaan informasi, Rabu (19/11/2025).

Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN, anggota Dewan Komisaris BUMN dilarang merangkap jabatan. Salah satunya sebagai anggota Dewan Komisaris pada BUMN lain.

Anak usaha PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID itu dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Desember 2025. Meski agenda belum diumumkan, besar kemungkinan salah satu agendanya berupa perubahan susunan pengurus.

Sebagai informasi, Rauf Purnama ditunjuk menjadi Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Antam dalam RUPSLB November 2024. Saat itu, dia menggantikan posisi ganda yang dijabat oleh F.X Sutijastoto. 

Pria berusia 82 tahun itu memperoleh gelar Sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Master Manajemen Lingkungan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Rauf tercatat pernah berbagai posisi kunci, antara lain President Director PT Agro Industri Nasional (2020-2021), President Director PT Kertas Nusantara (2016-2019), President Director PT Batuta Chemical Industri Park (2009-2016).

Selain itu, dia juga mengemban posisi Staf Khusus untuk Investasi Kementerian Perindustrian (2006-2009), President Director PT Asean Aceh Fertilizer (2001-2006), Director Asean Potash Mining Company Ltd (1995-2001), dan President Director PT Petrokimia Gresik (1995-2001).

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE