Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS): Pengertian, Jenis, dan Tujuan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah salah satu agenda rutin yang dilaksanakan perusahaan bersama para investornya.
IDXChannel – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah salah satu agenda rutin yang dilaksanakan perusahaan bersama para investornya.
Agenda tahunan ini kerap menjadi wadah untuk memberikan kesempatan bagi para investor dalam menyampaikan pendapat yang berkaitan dengan peningkatan kinerja perusahaan.
Agar lebih jelas, IDXChannel merangkum penjelasan lengkap mengenai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pengertian, jenis, dan tujuannya yang perlu investor ketahui.
Pengertian Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan bagian dari perusahaan yang tidak memberikan kewenangan kepada Direksi atau Dewan Komisaris sesuai batas pada Undang-Undang dan/atau Anggaran Dasar.
Sesuai ketentuan tersebut, RUPS memiliki kekuasaan tertinggi dalam jajaran Perseroan Terbatas (PT) yang mengatur segala keputusan yang diambil atas nama perusahaan.
Adapun secara umum, RUPS adalah pertemuan yang diadakan oleh suatu perusahaan sebagai forum untuk mempertemukan pemegang saham dan manajemen perusahaan. RUPS biasanya diadakan setahun sekali atau sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
RUPS merupakan mekanisme penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan pemegang saham dalam pengambilan keputusan perusahaan. Melalui RUPS, pemegang saham dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mempengaruhi arah dan kebijakan perusahaan.
Jenis RUPS
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 78 UU No. 40 Tahun 2007, ada dua jenis RUPS yang kerap dilaksanakan perusahaan. Jenis-jenis RUPS ini antara lain sebagai berikut.
1. RUPS Tahunan (RUPST)
RUPS Tahunan (RUPST) adalah RUPS yang dilaksanakan setiap setahun sekali. RUPS ini wajib diadakan maksimal paling lambat enam bulan setelah tahun buku terakhir. Dalam RUPST, seluruh jajaran direksi dan komisaris melaporkan keuangan dan kinerja perusahaan kepada para pemegang sahamnya.
2. RUPS Lain
Selain RUPS Tahunan, perusahaan juga kerap mengadakan RUPS lainnya sesuai kondisi dan kebutuhan perusahaan. Salah satu contoh RUPS lain ini adalah RUPS Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan jika perusahaan memerlukan langkah bisnis yang bersifat darurat.
Tujuan RUPS
Tujuan utama dari RUPS adalah untuk memberikan pemegang saham kesempatan untuk mendapatkan informasi tentang kinerja perusahaan, mengambil keputusan strategis, dan mengungkapkan pendapat mereka terkait berbagai masalah perusahaan.
Adapun beberapa hal penting yang biasanya dibahas dalam RUPS antara lain sebagai berikut.
1. Menyampaikan Laporan Keuangan
Manajemen perusahaan akan menyajikan laporan keuangan tahunan, termasuk laporan laba rugi, neraca, dan arus kas. Hal ini memberikan gambaran kepada pemegang saham tentang kinerja keuangan perusahaan.
2. Memutuskan Pembagian Dividen
Pemegang saham memiliki hak untuk menerima dividen dari laba perusahaan. RUPS adalah kesempatan bagi pemegang saham untuk menyetujui pembagian dividen dan menentukan jumlahnya.
3. Memilih Dewan Direksi
Dalam RUPS, pemegang saham memiliki hak untuk memilih atau mengganti anggota Dewan Direksi perusahaan. Hal ini dilakukan melalui pemungutan suara untuk menentukan siapa yang akan bertanggung jawab atas kebijakan dan pengelolaan perusahaan.
4. Rencana Strategis
RUPS juga menjadi platform untuk membahas rencana strategis perusahaan, termasuk pengembangan produk, ekspansi bisnis, investasi, atau restrukturisasi perusahaan. Keputusan strategis ini biasanya membutuhkan persetujuan pemegang saham.
5. Menetapkan Sebuah Kebijakan
RUPS adalah kesempatan bagi pemegang saham untuk memberikan masukan dan mengesahkan kebijakan-kebijakan perusahaan yang penting, seperti kebijakan gaji dan tunjangan, kebijakan pengelolaan risiko, atau kebijakan lingkungan.
6. Pertanyaan dan Pendapat
RUPS memberikan kesempatan bagi pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan kepada manajemen perusahaan atau menyampaikan pendapat mereka tentang berbagai hal terkait perusahaan.
Itulah informasi mengenai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mulai dari pengertian, jenis, hingga tujuannya yang perlu Anda ketahui.