Rating Arus Informasi Pasar Modal RI Dipangkas, BEI Bakal Temui MSCI dan Lakukan Ini
Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal meminta klarifikasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penurunan penilaian pada aspek Information Flow.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal meminta klarifikasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penurunan penilaian pada aspek Information Flow (arus informasi) dari kategori positif (+) menjadi negatif (-).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan, langkah ini diambil guna merespons sorotan MSCI yang menilai bahwa informasi rinci mengenai pasar saham domestik belum selalu disajikan dalam bahasa Inggris, sehingga dinilai membatasi aksesibilitas bagi para investor internasional.
Menurutnya, bursa memandang konfirmasi ini sangat penting karena regulasi bursa sebenarnya telah mewajibkan penyajian laporan dalam dua bahasa. Seturut itu, bursa berkomitmen untuk menjadwalkan agenda diskusi khusus demi membedah poin-poin yang menjadi perhatian lembaga pemeringkat indeks global tersebut.
Langkah ini pula dilakukan secara proaktif agar bursa dapat mengidentifikasi letak hambatan komunikasi bahasa yang dipermasalahkan secara mendetail.
"Kami akan melakukan pertemuan lagi untuk melakukan klarifikasi atas beberapa poin yang menjadi concern. Ya misalnya ada informasi yang tidak tersedia dalam bahasa Inggris. Nah itu informasi yang mana ya," ujarnya saat berbincang dengan awak media di BEI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Jeffrey menitikberatkan soal sesuai dengan regulasi yang berlaku di bursa, seluruh laporan keuangan emiten wajib disampaikan dalam dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Oleh karena itu, BEI ingin mencari tahu lebih lanjut dokumen atau informasi spesifik mana yang dirujuk oleh MSCI sebagai informasi yang belum tersedia dalam bahasa Inggris.
Bursa juga ingin menelusuri apakah celah informasi yang dikeluhkan tersebut berada di bawah kendali penyediaan informasi internal bursa, ataukah bersumber dari elemen lain di ekosistem pasar modal.
Jeffrey menegaskan, BEI merasa perlu memetakan batasan pertanggungjawaban ini karena cakupan lingkungan pasar modal sangat luas, mulai dari korporasi publik hingga perusahaan sekuritas.
Maka dari itu, pihak bursa berencana menggali apakah keluhan tersebut turut menyasar laporan dari para emiten atau kesiapan teknis para anggota bursa.
"Ya jadi yang dimaksud itu apakah ada informasi lain ya apakah yang disediakan oleh bursa saja atau yang disediakan juga oleh pihak-pihak lain di lingkungan pasar modal. Apakah emiten, apakah anggota bursa, apakah itu juga yang termasuk ya. Tentu itu akan kita klarifikasi," kata Jeffrey.
Sebagai informasi, dalam MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, Jumat (19/6/2026) Indonesia mengalami penurunan penilaian pada aspek Information Flow atau arus informasi, dari kategori “+” menjadi “-”. Dalam rangkaian penilaian itu, aksesibilitas bahasa Inggris soal pasar saham nasional turut dipermasalahkan MSCI.
(Dhera Arizona)