Rebranding, Pelayaran Nasional Ekalya (ELPI) Ganti Nama Anak Usaha Jadi ELPI Offshore
ELPI umumkan bahwa pihaknya telah mengganti nama anak usahanya yang semula bernama PT Global Eka Marine menjadi PT Ekalya Purnamasari Offshore (ELPI Offshore).
IDXChannel – Emiten PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) mengumumkan bahwa pihaknya telah mengganti nama anak usahanya yang semula bernama PT Global Eka Marine menjadi PT Ekalya Purnamasari Offshore (ELPI Offshore).
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perubahan nama tersebut sesuai Akta Berita Acara Rapat PT Global Eka Marine nomor 9 tanggal 19 September 2022 dibuat oleh Priska Khoeway S.H Notaris di Kabupaten Pasuruan yang telah dilaporkan, diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-AHA.01.09-0057543 tanggal 22 September 2022.
Sedangkan tempat kedudukan ELPI Offshore juga mengalami perubahan, yang semula di Samarinda, Kalimantan Timur menjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Sekretaris Perusahaan ELPI Wawan Heri Purnomo menjelaskan bahwa, perubahan nama yang dilakukan sejalan dengan tujuan perseroan dalam meningkatkan corporate image building, rebranding ELPI, serta penguatan citra anak perusahaan ke depannya dengan bidang usaha sama dengan induk perusahaan.
“Tidak ada dampak kejadian yang mempengaruhi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha, baik pada perseroan maupun ELPI Offshore,” kata Wawan dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (25/9/2022).
Baru-baru ini, perseroan juga membentuk usaha patungan, berbentuk perseroan terbatas bernama PT ELPI Nusantara Armada (ENA). Adapun, tujuan dari pembentukan badan usaha baru ini sebagai langkah pengembangan usaha perseroan di bidang angkatan laut, khususnya kapal tug dan barge untuk angkutan batu bara.
Wawan menjelaskan, komposisi pemegang saham ENA berasal dari perseroan sebesar Rp22 miliar atau 55%. Kemudian, PT Maharaja Nusantara Energi (MNE) sebesar Rp14 miliar atau 35%, dan PT Samahita Global Investama (SGI) sebesar Rp4 miliar atau 10%.
Pembentukan usaha patungan tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap operasional dan pendapatan perseroan. Selain itu, pangsa pasar angkutan kapal tug and barge saat ini hingga kedepannya diproyeksikan sangat tinggi, sehingga memberikan prospek usaha yang menguntungkan bagi perseroan. (FHM)