MARKET NEWS

Rekayasa Lapkeu Jiwasraya, Jaksa Agung Masih Periksa 5.000 Transaksi

Fahmi Abidin 08/01/2020 16:15 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pihaknya akan masih memeriksa sebanyak 5.000 transaksi sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk kasus Jiwasaraya.

Rekayasa Lapkeu Jiwasraya, Jaksa Agung Masih Periksa 5.000 Transaksi. (Foto: Ist)

IDXChannel – Kejaksaan Agung RI kini tengah tangani kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pihaknya akan masih memeriksa sebanyak 5.000 transaksi sehingga membutuhkan waktu yang lama.

“Masih banyak yang akan kita periksa, jadi memang agak lama. Karena kita akan membedah bahwa ini adalah transaksi2, yang traksaksinya ini lebih dari 5.000 transaksi,” ungkapnya, di Jakarta, pada Rabu (8/1/2020).

Lebih lanjut, nantinya transaksi tersebut akan dibedakan menjadi transaksi yang benar dan transaksi yang palsu. Dengan demikian, pihaknya berkomitmen untuk melakukannya dengan teliti demi hasil yang terbaik.

“Tolong temen-temen, kami perlu waktu, mana transaksi bodong, mana transaksi itu digoreng, mana transaksi yg benar. Kita tidak bisa melakukan sesuatu yang gegabah, yang akibatnya berakibat yg lain. Tolong kasih kami waktu, nanti kami akan sampaikan ke teman-teman,” kata dia.

Selain itu, Burhanuddin juga membocorkan telah melakukan beberapa penggeledahan dan audit dalam proses penumpasan perkara Jiwasraya.

“Kami sudah melakukan penggeledahan, teman-teman pasti gak tahu kan. Kami ada beberapa penggeledahan, kemudian langkah-langkah tindakan audit lainya sudah kami lakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, seluruh kasus Jiwasraya saat ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dalam hal ini, tentunya KPK turut membantu sebagai penyedia data dan informasi terkait perkara tersebut.

“Sebenarnya, dari kalimat yg saya sampaikan tadi. Seluruh perkara yg sudah ditangani oleh Kejaksaan, KPK satu, termasuk dengan perkara Jiwasraya,” katanya Firli saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, ucap Firli, dirinya membahas tindak lanjut surat keputusan Bersama tentang penegak hukum yang akan berjalan seirama anatara Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri. Ketiganya akan bersinergi untuk menuntaskan kasus perusahaan asuransi tersebut.

Pada kunjungan kerja Rabu (8/1/2020), Firli Bahuri ditemani keempat wakilnya, yakni Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawai Pomolango. Selain membahas kasus Jiwasraya, pertemuan ini juga bermaksud untuk memperkenalkan jajaran petinggi KPK yang baru setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo. (*)

SHARE