Rekor, Transaksi Obligasi dan Repo di BEI Tembus Rp1.000 Triliun
BEI mencatat rekor baru dalam transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) serta Repurchase Agreement (Repo) melalui SPPA.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat rekor baru dalam transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) serta Repurchase Agreement (Repo) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA).
Hingga 27 Oktober 2025, nilai transaksi kumulatif di SPPA mencapai Rp1.011,2 triliun year-to-date (ytd), meningkat 412,6 persen dibandingkan total transaksi pada 2024.
Rata-rata nilai transaksi harian SPPA tercatat mencapai Rp5,3 triliun. Sebesar 51 persen berasal dari transaksi jual beli senilai Rp516,9 triliun dan 49 persen dari transaksi repo senilai Rp494,3 triliun.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan capaian ini merupakan tonggak penting bagi industri pasar keuangan nasional. Pencapaian ini menandai pertumbuhan signifikan aktivitas di pasar uang dan obligasi yang difasilitasi BEI.
"Pencapaian total nilai transaksi kumulatif Rp1.000 triliun ini adalah wujud kepercayaan pelaku pasar terhadap integritas, efisiensi, dan keandalan SPPA," ujarnya di Jakarta, dikutip Rabu (29/10/2025)
Jeffrey menambahkan, peningkatan transaksi tersebut juga sejalan dengan bertambahnya jumlah pengguna jasa SPPA.
Hingga akhir Oktober 2025, terdapat 38 lembaga keuangan yang aktif bertransaksi melalui platform ini, terdiri dari 20 bank umum, 2 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 16 perusahaan sekuritas.
Menurutnya, keberhasilan ini turut memperkuat posisi SPPA sebagai pusat likuiditas (pool of liquidity) bagi perdagangan EBUS dan pasar uang di Indonesia. Dia menegaskan komitmen BEI untuk terus meningkatkan keandalan sistem dan mendukung digitalisasi pasar keuangan.
"SPPA diharapkan dapat menjadi platform utama perdagangan elektronik untuk instrumen EBUS serta Pasar Uang di pasar sekunder Indonesia yang dapat melayani kebutuhan industri dan pemangku kepentingan pada tingkat yang paling efisien," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)