Reksa Dana ETF Milik Pinnacle (XPLC) Bubar, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Produk reksa dana exchange traded fund (ETF) milik PT Pinnacle Persada Investama atau Pinnacle Investment berkode XPLC resmi bubar.
IDXChannel - Produk reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif atau exchange traded fund (ETF) milik PT Pinnacle Persada Investama atau Pinnacle Investment berkode XPLC resmi bubar.
Direktur Utama PT Pinnacle Persada Investama, Guntur Surya Putra mengatakan, proses pembubaran akan dilakukan bertahap, mengingat masih tersisa unit yang diperdagangkan.
"Sampai dengan rencana pembubaran ini disampaikan, XPLC masih aktif diperdagangkan, baik di pasar primer dan pasar sekunder," kata Guntur dalam keterangannya, ditulis Jumat (17/2/2023).
Berdasarkan data pasar hari ini, XPLC berada di level Rp493. Guntur menerangkan, pembubaran ETF dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk perubahan industri, hingga profitabilitas produk.
Perseroan telah menghubungi masing-masing perusahaan perantara pedagang efek yang menjadi Pemegang Unit Penyertaan (PUP) terdaftar perihal rencana pembubaran Reksa Dana XPLC.
"Langkah selanjutnya, perseroan akan mengirimkan surat kepada PUP dan perantara pedagang efek untuk proses likuidasi unit penyertaan milik PUP," terangnya.
Hingga 14 Februari 2023, terdapat 32 PUP yang mengelola instrumen ETF ini. Sejak 24 Februari 2021, nilai kelolaan reksa dana XPLC mencapai kurang dari Rp10 miliar.
XPLC adalah Reksa Dana Pinnacel Indonesia Large-Cap ETF, dengan komposisi portofolio sebesar 80% berupa saham-saham big caps, sedangkan 20% sisanya adalah pasar uang.
(FAY)