MARKET NEWS

Rencana Kenaikan Royalti Tekan Saham Tambang, TINS-INCO Cs Berguguran

TIM RISET IDX CHANNEL 09/05/2026 10:00 WIB

Rencana pemerintah merevisi PP 19/2025 terkait tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) dinilai menjadi sentimen negatif bagi saham sektor tambang.

Rencana Kenaikan Royalti Tekan Saham Tambang, TINS-INCO Cs Berguguran. (Foto: Vale Indonesia)

IDXChannel - Rencana pemerintah merevisi PP 19/2025 terkait tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) dinilai menjadi sentimen negatif bagi saham sektor tambang dalam jangka pendek.

Kebijakan itu muncul di tengah tingginya harga sejumlah komoditas global yang memicu potensi windfall profit bagi pelaku industri.

Berdasarkan paparan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, revisi aturan tersebut dilatarbelakangi oleh kenaikan harga komoditas seperti emas, tembaga, perak, timah, dan nikel.

Pemerintah juga menyoroti perlunya penyesuaian tarif royalti seiring perkembangan harga dan produk tambang, kajian KPK terkait mineral ikutan bernilai ekonomi, serta upaya optimalisasi penerimaan negara.

Dalam substansi revisi PP 19/2025, pemerintah mengusulkan penyesuaian tarif royalti untuk sejumlah komoditas, mulai dari tembaga, emas, perak, bijih nikel, timah, hingga kromium.

Pemerintah juga membuka opsi penambahan jenis dan tarif royalti baru, termasuk untuk besi, kobalt, serta mineral bukan logam dan batuan di wilayah laut lepas.

Analis BRI Danareksa Sekuritas menilai, Jumat (8/5/2026), kebijakan tersebut berpotensi menekan profitabilitas emiten tambang apabila kenaikan royalti benar-benar diterapkan.

“Margin laba berpotensi tertekan akibat kenaikan beban royalti,” tulis BRI Danareksa Sekuritas dalam risetnya.

Selain itu, ketidakpastian regulasi dinilai dapat membuat pelaku usaha lebih berhati-hati dalam melakukan ekspansi maupun investasi baru di sektor pertambangan.

BRI Danareksa juga mencatat pemerintah tengah membuka opsi penerapan skema bagi hasil ala migas untuk sektor tambang.

Wacana tersebut dinilai menambah kekhawatiran pasar terhadap arah kebijakan fiskal sektor minerba ke depan.

Sentimen tersebut langsung memukul saham-saham tambang pada perdagangan Jumat (8/5/2026).

Indeks sektor Barang Baku ditutup ambles 7,80 persen, menjadi penurunan terdalam dibanding sektor lainnya di bursa domestik.

Sejumlah saham tambang tercatat anjlok tajam, dipimpin PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) yang merosot hingga auto rejection bawah (ARB) 14,89 persen ke Rp400 per saham. PT Timah Tbk (TINS) juga terkena ARB setelah turun 14,88 persen ke Rp3.490 per saham.

Selanjutnya, PT Indika Energy Tbk (INDY) melemah 14,82 persen, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ambruk 13,89 persen, PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) turun 13,71 persen, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) merosot 13,12 persen, dan PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) turun 12,22 persen.

Tekanan jual juga terjadi pada PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) yang turun 11,45 persen, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) anjlok 10,18 persen, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) melemah 9,27 persen.

Kemudian, PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) turun 8,93 persen, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) terkoreksi 8,14 persen, serta PT Harum Energy Tbk (HRUM) turun 8,08 persen.

Sementara itu, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melemah 6,44 persen ke Rp3.630 per saham.

Meski demikian, revisi aturan royalti dinilai dapat menjadi katalis positif bagi penerimaan negara, terutama saat harga komoditas global masih relatif tinggi. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

SHARE