MARKET NEWS

Repower Asia (REAL) Garap Rumah Subsidi, Anak Usaha Teken KSO Kantongi 57 Persen Laba

Anggie Ariesta 14/10/2026 05:30 WIB

Repower Asia (REAL) resmi masuk dalam bisnis rumah subsidi melalui anak usahanya. Perseroan pun meneken KSO dengan laba 57 persen.

Repower Asia (REAL) Garap Rumah Subsidi, Anak Usaha Teken KSO Kantongi 57 Persen Laba. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Emiten properti PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) melangkah lebih jauh dalam ekspansi bisnisnya. Melalui entitas anak terkendalinya, PT Repower Global Sinergitama (RGST), perseroan resmi meneken Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Ardias Bayu Pratama atau Riscon Group.

Menurut keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penandatanganan KSO tersebut dilakukan pada Selasa (13/10/2026).

Perjanjian ini menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya disepakati kedua pihak. Lewat perjanjian ini, RGST dan Riscon Group membentuk kerja sama operasi non-badan hukum bernama KSO RGST-RISCON GROUP.

KSO tersebut akan membangun dan mengembangkan kawasan perumahan Grand Riscon Darmaga di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Proyek ini mencakup unit hunian untuk segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan juga unit komersial.

Menariknya, REAL melalui RGST mendapat porsi mayoritas. Dalam skema bagi hasil laba bersih proyek, RGST berhak atas 57 persen, sedangkan Riscon Group memperoleh 43 persen. 

Perjanjian KSO ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama.

Manajemen REAL menilai KSO ini berpotensi berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian perseroan. Langkah ini juga memperluas segmentasi pasar REAL lewat pengembangan hunian bagi MBR.

RGST merupakan kontribusi proyek Grand Riscon Darmaga nantinya langsung tercermin dalam laporan keuangan konsolidasian REAL. Unit komersial di dalam kawasan juga membuka sumber nilai tambahan di luar hunian MBR.

Pasar Rumah Subsidi Terbuka Lebar

Langkah REAL masuk ke segmen MBR datang di saat yang tepat. Pemerintah berencana memperluas batas penghasilan penerima rumah subsidi hingga Rp17 juta per bulan. Kebijakan ini diharapkan menjangkau kelas menengah yang selama ini tidak masuk skema subsidi tetapi juga belum mampu membeli rumah komersial.

Batas yang berlaku saat ini sudah naik. Untuk Jabodetabek, termasuk Bogor yang masuk Zona 4, penerima lajang dibatasi penghasilan hingga Rp12 juta per bulan, sedangkan yang sudah menikah atau peserta Tapera hingga Rp14 juta per bulan. Rencana kenaikan ke Rp17 juta akan memperlebar pasar ini lagi.

Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Ari Tri Pitoyono menilai, perluasan ini akan mendongkrak permintaan, terutama dari generasi milenial.

"Ini akan meluaskan pangsa subsidi berkali-kali lipat," ujarnya.

Menurut Ari, kebijakan ini juga membuka peluang bagi pengembang untuk memasarkan rumah seharga Rp300 juta-Rp600 juta kepada kelompok pembeli baru. Ia menyebut pengembang sangat siap menambah pasokan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan tersebut.

Real Estat Indonesia (REI) memperkirakan kebijakan ini dapat mendongkrak penjualan rumah subsidi sebesar 30 persen-40 persen. Menurut Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Olivia Surodjo, kebijakan ini juga dapat membuka akses KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tetap yang sebelumnya tidak memenuhi kriteria.

Skala Pasar Besar

Hingga 28 September 2026, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sudah mencapai 160.070 unit, atau 45,73 persen dari target pemerintah tahun ini sebanyak 350.000 unit. BP Tapera masih mencatat potensi permintaan sebanyak 48.679 unit dan memproyeksikan penyaluran pada Oktober sebesar 37.300 unit.

Tren jangka panjangnya pun menanjak. Penyaluran FLPP melonjak dari 229.000 unit pada 2023 menjadi 278.000 unit pada 2025. Daya beli MBR juga makin terbantu setelah terbit keputusan Menteri Keuangan yang memperpanjang tenor KPR subsidi dari 20 tahun menjadi 40 tahun, untuk rumah tapak maupun rusun.

Lokasi proyek REAL juga strategis yaitu di Jawa Barat yang merupakan provinsi dengan realisasi FLPP tertinggi, yakni 25.669 unit atau 22,56 persen dari total nasional per Juli 2026.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE