Right Issue Waskita Karya (WSKT) Masih Tunggu Aturan dari Jokowi
Perseroan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) perihal Penyertaan Modal Negara (PMN) dan right issue yang rencananya terbit bulan ini.
IDXChannel - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berencana melakukan right issue tahun ini. Perseroan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) perihal Penyertaan Modal Negara (PMN) dan right issue yang rencananya terbit bulan ini.
Usai PP diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada bulan yang sama tahun ini WSKT kemudian melakukan aksi korporasi dengan penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu
"Mudah-mudahan ini bisa dipercepat, sehingga proses kami juga bisa lebih cepat lagi dan dana bisa lebih efektif sebelum akhir tahun,” ungkap Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya, Wiwi Suprihatno, Rabu (5/10/2022) .
Emiten bersandi saham WSKT itu memang membidik dana publik sebesar Rp980 miliar melalui right issue di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dana tersebut digunakan sebagai modal kerja perusahaan.
Dalam proses right issue, pemerintah selaku pemegang saham mayoritas ikut berpartisipasi melalui dukungan dana berupa pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022 senilai Rp3 triliun.
"Di tahun 2022 ini kita akan kembali mendapatkan PNM sebesar Rp 3 triliun, di mana penyerapannya masih melalui penerbitan saham baru, dan tentunya kami harus menjaga komposis kepemilikan Waskita antara pemerintah dan publik, dan juga upaya untuk meminimalisir risiko adanya dilusi," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono memastikan PMN akan digunakan untuk menyelesaikan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi.
Untuk Tol Kayu Agung - Palembang - Betung dialokasikan sebesar Rp 2 triliun. Sementara Ruas Tol Ciawi-Sukabumi senilai Rp 996 miliar hingga Rp 1 triliun.
"Bahwa PMN Rp 3 triliun ini hanya kami gunakan untuk menyelesaikan Ruas Tol Kayu Agung - Palembang - Betung sebesar Rp 2 triliun. Kemudian Tol Ciawi - Sukabumi sebesar Rp 996 miliar. Jadi bisa dipastikan bahwa PMN itu tidak kami gunakan untuk proyek lain, agar ruas tol yang ada ini bisa selesai di tahun depan," jelasnya.
Dengan begitu, total anggaran yang dibutuhkan emiten konstruksi pelat merah ini sebesar Rp3,98 triliun. (RRD)