MARKET NEWS

Rini Soemarno Berpotensi Dipanggil Kejagung soal Kasus Jiwasraya

Fahmi Abidin 09/01/2020 14:15 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) kantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan telah memeriksa 98 orang.

Rini Soemarno Berpotensi Dipanggil Kejagung soal Kasus Jiwasraya. (Foto: Ist)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejagung telah melakukan memeriksa sedikitnya 98 orang.

Sementara itu, mantan Menteri BUMN periode 2014-2019 Rini Soemarno berpotensi dipanggil Kejaksaan Agung untuk proses pemeriksaan. Jika dibutuhkan, maka Kejagung akan melakukan panggilan.

“Belum sampai ke sana, saya akan memeriksa saksi-saksi yang mengarah perbuatan tindak pidana dulu. Jadi itu nanti, apakah ada relevansinya. Namun kalau nanti dari lingkaran yang kami periksa ada menuju ke situ (Rini), pasti. Tapi sampai saat ini belum ada,” imbuh Burhanuddin di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Terkait pengumuman nama-nama saksi yang telah diperiksa atau nama kuat yang akan dijadikan tersangka, dia menyebut, pihaknya akan mendapatkan bukti yang kuat terlebih dahulu, termasuk mengenai kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kami sudah memeriksa saksi dan perbuatan melawan hukumnya sudah mengarah ke satu titik dan sudah bukti-bukti sudah ada, tapi tidak bisa saya sebutkan apa dan siapa,” imbuh dia.

Burhanuddin mengatakan, pihaknya sejauh ini telah melakukan penggeledahan pada 13 objek yang berkaitan dengan kasus asuransi pelat merah itu. Namun, dia enggan menjelaskan apa-apa saja objek yang dimaksud.

Pasalnya, kasus yang membelit Jiwasraya saat ini disebutnya sangat besar bahkan berpotensi berdampak sistemik, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam penanganannya. “Jadi tolong beri kesempatan kami karena transaksi yang terjadi itu hampir 5.000 transaksi,” imbuh Burhanuddin. (*)

SHARE