MARKET NEWS

Rombak Susunan Pengurus, Timah (TINS) Berhentikan Dua Direktur

Dinar Fitra Maghiszha 09/05/2024 06:40 WIB

PT Timah Tbk (TINS) memberhentikan dua direktur dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Rombak Susunan Pengurus, Timah (TINS) Berhentikan Dua Direktur (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Timah Tbk (TINS) memberhentikan dua direktur dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Dua petinggi tersebut yakni Direktur Pengembangan Usaha Koko Wigyantoro dan Direktur Sumber Daya Manusia, Bapak Tigor Pangaribuan. 

Sebagai gantinya, perseroan menyetujui pengangkatan Dicky Octa Zahriadi untuk mengisi kursi Direktur Pengembangan Usaha.

Selanjutnya, TINS juga menyepakati Hendra Kusuma Wardana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia. Sementara itu, tak ada perubahan dalam susunan Dewan Komisaris.

Direktur Utama PT TIMAH, Ahmad Dani Virsal menyampaikan, perseroan masih fokus pada perbaikan proses bisnis, peningkatan produksi dan pembukaan lokasi baru, serta program efisiensi berkelanjutan.

“Perseroan terus beradaptasi terhadap kondisi bisnis pertimahan. Terlebih, saat ini timah menjadi salah satu logam yang dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan berbagai industri membuat permintaan atas komoditas timah terus bertumbuh,” katanya

Dengan disetujuinya perubahan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: M. Alfan Baharudin
Komisaris Independen: Agus Rajani Panjaitan
Komisaris: Yudo Dwinanda Priaadi
Komisaris: Rustam Effendi
Komisaris: Sufyan Syarif

Direksi

Direktur Utama: Ahmad Dani Virsal
Direktur Operasi dan Produksi: Nur Adi Kuncoro
Direktur Keuangan: Fina Eliani
Direktur SDM: Hendra Kusuma Wardana
Direktur Pengembangan Usaha : Dicky Octa Zahriadi

(DES)

SHARE