MARKET NEWS

Rugi Pizza Hut (PZZA) Bengkak Jadi Rp96,22 Miliar di 2023, Efek Boikot Nyata?

Fiki Ariyanti 31/03/2024 16:04 WIB

Pengelola Gerai Pizza Hut, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp96,22 miliar sepanjang 2023.

Rugi Pizza Hut (PZZA) Bengkak Jadi Rp96,22 Miliar di 2023, Efek Boikot Nyata? (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pengelola Gerai Pizza Hut, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp96,22 miliar sepanjang 2023. Realisasi rugi tersebut membengkak 310,23 persen dibanding rugi periode 2022 yang sebesar Rp23,46 miliar. 

Mengutip laporan keuangan perseroan, Minggu (31/3/2024), perseroan juga mengalami penurunan penjualan sebesar 1,89 persen dari Rp3,61 triliun pada 2022 menjadi Rp3,54 triliun di 2023.

Beban pokok penjualan tercatat landai menjadi Rp1,18 triliun pada 2023. Komponen beban usaha, meliputi beban penjualan naik tipis menjadi Rp2,19 triliun, beban umum dan administrasi susut menjadi Rp215,42 miliar, beban operasi lainnya menciut jadi Rp16,15 miliar, serta pendapatan operasi lainnya turun menjadi Rp22,16 miliar.

Sehingga terjadi rugi operasi sebesar Rp40,18 miliar pada tahun lalu dibanding tahun sebelumnya yang mencatatkan laba Rp15,79 miliar. Ditambah lagi beban bunga dan keuangan yang meningkat jadi Rp59,30 miliar, sehingga membuat rugi bersih melonjak. 

Per 2023, total liabilitas perseroan menyusut menjadi Rp1,27 triliun dibanding periode 2022 yang sebesar Rp1,34 triliun. Sementara jumlah ekuitas turun menjadi Rp1,08 triliun dibanding tahun sebelumnya Rp1,17 triliun. 

Sedangkan total aset perseroan terkikis dari Rp2,51 triliun di 2022 menjadi Rp2,35 triliun pada 2023.

Sekadar informasi, tahun lalu, publik diramaikan dengan aksi boikot produk sebagai buntut perang Israel vs Palestina. Dan Pizza Hut menjadi salah satu produk sasaran aksi boikot tersebut.

Sebelumnya, Presiden Direktur PZZA, Hadian Iswara dalam Public Expose 2023 menjelaskan, isu boikot tidak jelas. Sebetulnya dilihat dari Fatwa MUI, normatif.

"Tapi ada orang-orang tidak bertanggung jawab yang menggabungkan antara daftar yang beredar yang tidak jelas kebenarannya mengenai list perusahaan terafiliasi dengan Israel. Nah terus digabungkan dengan Fatwa MUI, sehingga akhirnya banyak masyarakat yang jadi salah mengerti bahwa daftar tersebut merupakan bagian dari Fatwa MUI," jelas dia.

"Salah satunya ada nama Pizza Hut Indonesia, pastinya kami terdampak dengan adanya kejadian ini. Tapi kami sudah berusaha untuk memberikan penjelasan, baik di daerah-daerah melalui outlet kami ataupun pejabat-pejabat yang berwenang yang berkaitan baik MUI maupun dari Kementerian Agama dan lain-lain," terangnya. 

"Jadi mudah-mudahan dengan adanya klarifikasi, antara lain, dari Wakil Ketua MUI, Tokoh-Tokoh Agama, Bapak Jusuf Kalla ada banyak beberapa yang mengklarifikasi itu bahwa itu tidak betul. Tapi memang isu permasalahan ini sudah menjadi bola liar. Mudah-mudahan ke depannya, masyarakat Indonesia bisa lebih memahami permasalahan ini," pungkas Hadian.

(FAY)

SHARE