RUPS ABMM Setujui Penerbitan Obligasi Global USD400 Juta
Obligasi global itu memiliki tingkat bunga 9,5 persen dan jatuh tempo pada 2026.
IDXChannel - Emiten energi terintegrasi nasional PT ABM Investama Tbk (ABMM) hari ini, Jumat (7/5/2021) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Salah satu agendanya adalah pemegang saham menyetujui penerbitan obligasi global (global bond) sebesar 400 juta dolar AS.
"(RUPS) menyetujui ABM Investama menerbitkan surat utang atau bonds senilai sebanyak-banyaknya 400 juta dolar AS, detailnya diberikan wewenang kepada direksi Perseroan," ujar Direktur ABM Investama, Adrian Erlangga dalam public expose, Jumat (7/5/2021).
Dikabarkan sebelumnya, obligasi global itu memiliki tingkat bunga 9,5 persen dan jatuh tempo pada 2026. Penerbitan surat utang akan menambah likuiditas dan memperpanjang periodea jatuh tempo utang sehingga perseroan bisa menjaga likuiditasnya.
Perseroan juga mengupayakan agar surat utang yang akan diterbitkan lebih menguntungkan dibandingkan dengan surat utang 2022, sehingga dapat memberikan fleksibilitas bagi operasional dan keuangan perseroan.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui untuk tidak melakukan pembagian dividen karena posisi keuangan Perseroan belum memiliki laba bersih positif untuk tahun buku 2020.
RUPS juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantoro, Sungkoro dan Surja untuk mengaudit laporan tahunan 2021 dan memberikan kuasa kepada dewan komisaris untuk menetapkan persyaratan yang berkaitan dengan tugas-tugas dari kantor akuntan publik. Selain itu, RUPS menetapkan honorarium dan tunjangan dewan komisaris sebesar Rp6,16 miliar sebelum dipotong pajak untuk tahun buku 2021.
Pemegang saham dalam RUPS tadi turut menyetujui susunan pengurus Perseroan yang telah disepakati sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris Utama: Rachmat Mulyana Hamami
Komisaris: Mivida Hamami
Komisaris Independen: Arief Tarunakarya Surowidjojo
Komisaris Independen: Manggi Taruna Habir
Direksi
Direktur Utama: Achmad Ananda Djajanegara
Direktur: Adrian Erlangga
Direktur: Haris Mustarto. (TIA)