MARKET NEWS

RUPS ADHI Restui Ubah Penggunaan Dana Rights Issue dan Rombak Pengurus

Fiki Ariyanti 30/04/2025 17:23 WIB

RUPST Adhi Karya (ADHI) menyetujui perubahan penggunaan dana rights issue dan rombak pengurus perseroan.

RUPS ADHI Restui Ubah Penggunaan Dana Rights Issue dan Rombak Pengurus (foto dok adhi karya)

IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyetujui perubahan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue.

RUPS ADHI ini digelar pada Rabu (30/4/2025) di Kantor Pusat Perseroan, Jakarta. 

Selain menyepakati agenda laporan kinerja audited pada 2024, dengan kenaikan laba bersih sebesar 18 persen, para pemegang saham juga menyetujui perubahan penggunaan dana hasil rights issue II. 

"Perubahan penggunaan dana untuk mengoptimalkan pembangunan proyek Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo yang telah dilakukan kajian dan review dari BPKP," tulis Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).

"Usulan perubahan ini tidak mengubah esensi pemanfaatan dana hasil penawaran umum, baik dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian maupun terhadap kepentingan masyarakat luas," tuturnya.

Mata acara lain yang direstui pemegang saham dalam RUPS, yaitu perubahan susunan pengurus perseroan, sehingga diputuskan susunan Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

1. Komisaris Utama : Dody Usodo Hargo
2. Komisaris Independen : R. Erwin Moeslimin Singajuru
3. Komisaris Independen : Elan Suherlan
4. Komisaris Independen : Rustam Sofyan Sirait
5. Komisaris : Bob Arthur Lombogia

Dewan Direksi:

1. Direktur Utama : Entus Asnawi Mukhson
2. Direktur Human Capital dan Legal : Ki Syahgolang Permata
3. Direktur Keuangan : Bani Iqbal
4. Direktur Operasi I : Alloysius Suko Widigdo
5. Direktur Operasi II : Harimawan
6. Direktur Operasi III : Vera Kirana
7. Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman : Yan Arianto.

Jika dilihat posisi Komisaris Independen berkurang satu, di mana tidak ada lagi nama Hironimus Hilapok. Hironimus merupakan WNI yang sudah menjabat Komisaris Independen ADHI sejak Maret 2015.

(Fiki Ariyanti)

SHARE