RUPST BTPN Syariah (BTPS) Sepakat Tebar Dividen Rp265,78 Miliar
PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) sepakat membagikan dividen dengan total nilai sebesar Rp265,78 miliar kepada para pemegang saham.
IDXChannel - PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) sepakat membagikan dividen dengan total nilai sebesar Rp265,78 miliar kepada para pemegang saham. Nilai dividen tersebut setara dengan 25 persen dari laba bersih 2024.
Pembagian dividen ini merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPS yang digelar hari ini, Kamis (17/4/2025).
"Sebagai wujud komitmen bank, BTPN Syariah membagikan dividen sebesar Rp34,5 per saham. Kami ingin memberi apresiasi kepercayaan semua pihak yang telah mendukung fokus kami dalam melayani masyarakat inklusi, sehingga kinerja 2024 tercapai sesuai harapan," kata Direktur Kepatuhan sekaligus Corporate Secretary BTPN Syariah, Arief Ismail dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp775,49 miliar untuk menunjang bisnis Bank ke depan.
Dari sisi kinerja, BTPN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp1,06 triliun dan menyalurkan pembiayaan untuk masyarakat inklusi sebesar Rp10,2 triliun sepanjang 2024.
Rasio keuangan perseroan juga tercatat sehat dan kuat, dengan Return on Asset (RoA) 6,3 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) 53,2 persen.
Tambah Anggota Dewan Pengawas Syariah
Selain itu, untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, di mana Bank wajib memiliki anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) minimal tiga orang dan maksimal 50 persen dari jumlah direksi, RUPST juga menyetujui penambahan anggota DPS menjadi tiga orang dengan mengangkat Cecep Maskanul Hakim yang juga merupakan Ketua DPS PT BTPN Syariah Ventura, selaku anak perusahaan Bank BTPN Syariah.
Berikut susunan DPS terbaru:
• Ketua DPS: Ikhwan Abidin
• Anggota DPS: Muhamad Faiz dan Cecep Maskanul Hakim.
(Fiki Ariyanti)