MARKET NEWS

RUPST MNC Digital (MSIN) Angkat Dirut dan Komut Baru, Ini Susunannya

Fiki Ariyanti 16/06/2023 18:15 WIB

PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) merombak dewan direksi dan komisaris.

RUPST MNC Digital (MSIN) Angkat Dirut dan Komut Baru, Ini Susunannya (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) merombak dewan direksi dan komisaris berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini (16/6).

RUPST telah menerima Laporan Tahunan Perseroan dan menyetujui Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

RUPST menyetujui pengangkatan Liliana Tanaja Tanoesoedibjo sebagai Komisaris Utama, Noersing sebagai Direktur Utama, dan Kanti Mirdiati Imansyah sebagai Wakil Direktur Utama.

Dengan perombakan tersebut, berikut susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi MSIN:

Dewan Komisaris:

- Komisaris Utama : Liliana Tanaja Tanoesoedibjo
- Komisaris : Dini Aryanti Putri
- Komisaris Independen : Andry Wisnu Triyudanto.

Dewan Direksi:

- Direktur Utama : Noersing
- Wakil Direktur Utama : Kanto Mirdiati Imansyah
- Direktur : Valencia H. Tanoesoedibjo
- Direktur : Ella Kartika
- Direktur : Lina Priscilla Tanaya
- Direktur : Titan Hermawan
- Direktur : Dewi Tembaga
- Direktur : Tantan Sumartana.

RUPST juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan persetujuan Dewan Komisaris, untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk mengaudit pembukuan Perusahaan sampai dengan 31 Desember 2023. 

Selain itu, memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik Independen tersebut.

RUPST juga memutuskan, laba bersih Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan dan alokasi pengeluaran Perseroan untuk mendorong upaya pertumbuhan di bidang bisnis informasi dan teknologi serta pengembangan Artificial Intelligence (AI) milik Perseroan. 

Ini disimpulkan lebih lanjut untuk memperkuat posisi Perseroan sebagai grup digital media dan hiburan yang paling terintegrasi di tanah air dengan berbagai vertikal bisnis mulai dari aplikasi super, portal online, manajemen bakat hingga game.

Sepanjang 2022, perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp3,52 triliun atau meningkat 14 persen dibanding periode 2021. EBITDA naik 15 persen pada tahun lalu menjadi Rp739 miliar dan mewakili marjin EBITDA 21 persen. 

Sementara laba bersih perseroan mencapai Rp341 miliar di 2022 atau turun 15 persen dibanding tahun 2021. Penurunan tersebut utamanya disebabkan amortisasi dan depresiasi aset digital sebesar Rp299,9 miliar di tahun lalu.

Direktur MSIN, Valencia Tanoesoedibjo optimistis, MSIN akan memberikan hasil yang konsisten, atau lebih baik untuk tahun-tahun mendatang. 

"Kami menginvestasikan kembali penghasilan kami untuk memantapkan visi kami sebagai group media digital dan hiburan terbaik dan terbesar di Indonesia dengan banyak inisiatif menarik yang akan mencakup pengembangan bisnis Informasi dan Teknologi kami serta Artificial Inteligence (AI)," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/6/2023).

Pada agenda terakhir, rapat melaporkan program penerbitan saham MSIN, dengan sahamnya setara dengan Rp3,38 triliun yang telah didistribusikan kepada PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) sebesar Rp2,58 triliun dan PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) sebesar Rp800 miliar, sehubungan dengan transaksi RCTI+, Portal, dan
Vision+ ke dalam Perseroan.

"Portal online Perseroan saat ini sedang dalam proses bertransformasi untuk menjalin sinergi yang lebih konkrit di seluruh anak perusahaan MNC Media agar semakin meningkatkan kinerja portal, dalam hal user engagement dan pendapatan," papar Valencia.

"Terakhir, per Desember 2022, MSIN telah memulai beberapa produksi dramanya di Movieland, yang diperkirakan akan semakin meningkatkan efisiensi dalam produksi konten dalam jangka panjang," katanya. 

Selain itu, RUPSLB telah menyesuaikan beberapa Anggaran Dasar Perseroan. Pertama adalah pada perubahan yang dilakukan pada Pasal 14 Ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pengunduran diri dari Direktur Perseroan. 

Kedua tentang penyesuaian atas perubahan Pasal 17 Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pengunduran diri Dewan Komisaris. Terakhir pada perubahan Pasal 20 Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.

(FAY)

SHARE