MARKET NEWS

Saham Bergerak Liar, Bukit Darmo Property (BKDP) Kena Suspensi BEI

Anggie Ariesta 13/01/2022 11:16 WIB

Akibat saham bergerak liar dengan kenaikan signifikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP).

Saham Bergerak Liar, Bukit Darmo Property (BKDP) Kena Suspensi BEI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Akibat saham bergerak liar dengan kenaikan signifikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) menyusul kenaikan yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Dalam rangka cooling down, maka BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BKDP pada perdagangan tanggal 13 Januari 2022.

"Penghentian sementara perdagangan Saham BKDP tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BKDP," tulis BEI dalam pengumumannya, Rabu (12/1/2022).

Perlu diketahui, saham BKDP bergerak liar sejak Senin (10/1) ketika ditutup melonjak 16,05%. Setelahnya, saham BKDP terus naik dengan masing-masing kenaikan 8,51% (Selasa) dan 4,90% (Rabu).

Dalam sepekan, saham BKDP melonjak 33,75% dan satu bulan ini bahkan sudah naik 109,80%.

Sejatinya, saham BKDP sebelumnya termasuk saham gocap alias saham yang dibanderol Rp50 per saham. Namun, sejak pertengahan Desember 2021 saham ini bergerak liar hingga akhirnya saat ini berada di Rp 107 per saham. (TYO)

SHARE