Saham BREN Anjlok, Prajogo Pangestu Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Nomor Satu di Indonesia
Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) terus tertekan sejak masuk dalam papan pemantauan khusus.
IDXChannel - Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) terus tertekan sejak masuk dalam papan pemantauan khusus. Kondisi tersebut berdampak pada harta kekayaan sang pemilik, Prajogo Pangestu.
Dikutip dari Bloomberg Billionaire Index, Minggu (9/6/2024), harta kekayaan Prajogo Pangestu mencapai USD22,1 miliar, setara Rp350 triliun dengan asumsi kurs dolar AS Rp16.000. Pria berusia 80 tahun itu sempat menempati posisi puncak sebagai orang terkaya di Indonesia.
Kini, posisi pertama orang terkaya di Indonesia ditempati oleh pemilik PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Low Tuck Kwong. Kekayaan pebisnis batu bara itu mencapai USD24,5 miliar, setara Rp390 triliun.
Penurunan saham BREN membuat nilai kapitalisasi pasar emiten energi baru dan terbarukan (EBT) itu tergerus. Saham BREN sempat mencapai all-time high (ATH) Rp12.200 sebelum akhirnya turun ke Rp6.050 per saham.
Jika dihitung dari posisi pucuk, maka harga saham BREN sudah turun sekitar 50,4%. Dengan demikian, nilai kapitalisasi pasar BREN turun hampir Rp600 triliun dari Rp1.600 triliun menjadi Rp809 triliun.
Prajogo yang merupakan anak dari pedagang karet memulai bisnis kayu pada akhir 1979 Pada 1993, perusahaan pertamanya Barito Pacific Timber listing di Bursa Efek di mana dia menjabat sebagai Presiden Komisaris.
Gurita bisnisnya semakin meluas hingga akhirnya fokus pada bisnis inti di bidang energi, terutama petrokimia lewat PT Barito Pacific Tbk (BRPT). Grup perusahaan itu menguasai mayoritas saham di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA).
Pada 2018, dia mengakuisisi perusahaan geothermal terbesar ketiga di dunia, Star Energy yang kini dikendalikan BREN.
BREN sebelumnya masuk dalam papan pemantauan khusus. Penyebabnya saham tersebut masuk dalam kategori 10 yakni suspensi lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan. Dengan begitu, sejak 31 Mei, saham BREN ditransaksikan dengan metode full-call auction (FCA).
(RFI)