MARKET NEWS

Saham BREN Bakal Ditransaksikan Full Call Auction 30 Hari, Ini yang Terjadi

Dinar Fitra Maghiszha 28/05/2024 17:08 WIB

BEI mengonfirmasi saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) akan masuk pada papan pemantauan khusus menyusul suspensi yang berlangsung lebih dari sehari.

Saham BREN Bakal Ditransaksikan Full Call Auction 30 Hari, Ini yang Terjadi (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengonfirmasi saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) akan masuk pada papan pemantauan khusus menyusul suspensi yang berlangsung lebih dari sehari.

“Benar,” kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Sesuai pemberitaan MNC Portal Indonesia sebelumnya, bahwa masuk papan pemantauan khusus bukan berarti saham BREN tidak dapat ditransaksikan. Hal yang berbeda adalah perdagangan BREN akan dilakukan secara full call auction (FCA) dengan 5 kali sesi setiap harinya.

Dalam FCA, investor BREN tak lagi mengamati bid offer sebagaimana perdagangan saham biasa. Fitur yang disajikan bursa hanya Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV)
Sejatinya saham BREN telah digembok Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak sesi pertama Senin hingga Selasa (27-28 Mei) Kebijakan ini diambil menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan terhadap saham milik konglomerat Prajogo Pangestu.

BREN ditutup di harga Rp11.250 per saham pada hari terakhir sebelum suspensi. Dalam enam bulan terakhir, BREN telah menguat 145,63% sebagaimana tersaji dalam data RTI Business, Selasa (27/5/2024).

BEI sebelumnya telah melakukan suspensi saham BREN pada Jumat (3/5/2024), tetapi hanya bersifat cooling down dari peningkatan signifikan. Saham kembali dibuka pada Senin (6/5/2024).

Dalam Poin III.1.10 Peraturan BEI I-X tertera aturan bahwa Perusahaan Tercatat akan ditempatkan pada Papan Pemantauan Khusus apabila dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Dengan demikian maka BREN akan keluar dari Papan Utama, dan berpindah dalam Papan Pemantauan Khusus untuk sementara waktu.

(DES)

SHARE