MARKET NEWS

Saham BUVA hingga FAST Keluar dari Papan FCA

Rahmat Fiansyah 22/10/2025 06:00 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan enam saham sekaligus dari papan pemantauan khusus mulai dari BUVA hingga FAST.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan enam saham sekaligus dari papan pemantauan khusus mulai dari BUVA hingga FAST. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan enam saham sekaligus dari papan pemantauan khusus. Saham-saham tersebut sebelumnya masuk dengan alasan yang sama yakni akibat suspensi perdagangan.

Keenam saham tersebut yakni PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF), PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), PT First Media Tbk (KBLV), PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC), dan PT Timah Tbk (TINS).

Dengan demikian, seluruh saham tersebut tidak lagi diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA) alias kembali normal di pasar reguler.

"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 22 Oktober 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, Selasa (20/10/2025).

Sebelumnya, keenam saham itu dimasukkan ke dalam papan FCA karena memenuhi kriteria 10. Sesuai aturan BEI, saham yang terkena suspensi selama lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan akan dimasukkan ke dalam papan pemantauan khusus.

Saham BUVA masuk papan FCA karena lonjakan harga yang tajam. Emiten perhotelan milik Happy Hapsoro melejit 82 persen dalam satu bulan terakhir. Bahkan, angka kenaikannya menyentuh lebih dari 1.200 persen sejak awal 2025.

Senada, harga saham FAST juga melonjak signifikan. Namun, keputusan Bursa memasukkan saham operator KFC Indonesia itu ke papan FCA membuat saham FAST menyentuh batas auto reject bawah (ARB) selama enam hari beruntun dari Rp720 menjadi Rp432 atau setara penurunan sebesar 46 persen.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE