MARKET NEWS

Saham CBRE-POLU Masuk Papan FCA Mulai Besok

Rahmat Fiansyah 23/09/2025 17:27 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan empat saham ke dalam papan pemantauan khusus, yaitu CBRE, FILM, NAYZ, dan POLU.

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan empat saham ke dalam papan pemantauan khusus, yaitu CBRE, FILM, NAYZ, dan POLU. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan empat saham ke dalam papan pemantauan khusus. Dengan keputusan ini, saham-saham itu akan diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA).

Keempat saham itu yakni PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), PT MD Entertainment Tbk (FILM), PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ), dan PT Golden Flower Tbk (POLU).

"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 24 September 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, Selasa (23/9/2025).

Keempat saham tersebut dipindahkan ke papan pemantauan khusus karena memenuhi kriteria 10. Sesuai aturan BEI, saham yang terkena suspensi selama lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan akan masuk papan FCA.  

Seiring dengan masuk ke papan FCA, suspensi atas keempat saham itu juga dicabut. Saham CBRE, FILM, NAYZ, dan POLU terkena suspensi, baik di pasar reguler maupun pasar tunai.

Khusus saham CBRE, BEI menetapkan suspensi akibat lonjakan harga saham yang signifikan. Sejak awal 2025, kenaikannya mencapai 3.000 persen imbas akuisisi kapal offshore raksasa senilai USD100 juta atau Rp1,6 triliun.

BEI sempat mendalami aksi korporasi yang dilakukan CBRE. Director & Corporate Secretary CBRE, Amanda Octania menjelaskan, armada tersebut akan digunakan untuk mendukung kinerja perseroan di segmen pelayaran offshore alias luar negeri. Selama ini, perseroan fokus pada angkutan laut domestik.

Untuk mengakuisisi kapal ini, CBRE akan meminta restu dari pemegang saham lewat RUPSLB yang dijadwalkan 25 September 2025.

"Setelah persetujuan RUPSLB perseroan, penjual akan menerbitkan Bill of Sale (Akta Jual Beli Kapal) kepada perseroan," katanya dalam surat kepada BEI.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE