Saham Haji Isam Rebound, JARR, PGUN, TEBE Kompak ARA
Saham emiten milik pengusaha asal Kalimantan Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam atau Haji Isam rebound signifikan pada Selasa (22/10/2025).
IDXChannel – Saham emiten milik pengusaha asal Kalimantan Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam atau Haji Isam rebound signifikan pada Selasa (22/10/2025), berusaha mengakhiri tekanan jual dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga penutupan sesi I, saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) melonjak hingga menyentuh batas atas (auto rejection atas/ARA) 25 persen ke level Rp3.900 per unit.
Kenaikan serupa terjadi pada saham PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE) yang turut menembus ARA 25 persen, atau naik 24,87 persen ke posisi Rp2.410 per unit. Saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) pun tak ketinggalan, melesat 19,96 persen ke level Rp15.025 per unit.
Dengan lonjakan ini, ketiga saham berhasil mengakhiri tren penurunan selama enam hari berturut-turut. Meski sempat melemah tajam, saham-saham milik Haji Isam masih mencatat reli kuat sepanjang 2025, didorong oleh sejumlah katalis positif.
Pengamat pasar modal Michael Yeoh menilai, secara teknikal saham milik Haji Isam saat ini tengah berada di area penting setelah terkoreksi cukup dalam. Ia melihat peluang teknikal bagi saham tersebut untuk memantul dari level ini.
“Secara teknikal, saham Haji Isam memang menyentuh area sebelum rally, sehingga memiliki kecondongan untuk rebound dari area-area tersebut,” ujar Michael.
Namun, ia mengingatkan bahwa potensi pembalikan arah masih belum cukup kuat. “Untuk dikatakan reversal masih terlalu dini,” ujarnya.
Dia menambahkan, “Diperlukan area akumulasi dan sideways untuk saham yang terkoreksi dalam agar bisa kembali reversal.”
Kabar TEBE
Kabar teranyar, TEBE menargetkan volume throughput sebesar 7 juta metrik ton (MT) sepanjang 2025, dengan proyeksi laba sebelum pajak sekitar Rp96 miliar. Target tersebut disampaikan dalam paparan publik insidentil yang digelar pada 1 Oktober 2025.
Perseroan menyampaikan bahwa rencana pengembangan anak usaha PT Talenta Bumi Energi belum dapat dijabarkan karena pengendali baru masih menjajaki rencana bisnis dari PT Dana Brata Luhur Tbk Group. Untuk saat ini, TEBE fokus pada bisnis jasa kepelabuhanan dan belum memiliki rencana ekspansi ke sektor pertambangan maupun investasi kepemilikan kapal.
Dengan masuknya PT Dua Samudera Perkasa sebagai pengendali baru, TEBE optimistis dapat memperkuat sinergi bisnis.
Pengalaman pengendali baru di bidang kepelabuhanan diharapkan mendukung pengembangan anak usaha PT Pelabuhan Talenta Bumi, yang telah memperoleh perjanjian konsesi dari KSOP Kelas I Banjarmasin untuk mengelola Terminal Pelabuhan Talenta Bumi.
Langkah ini memperluas cakupan usaha TEBE, tidak hanya pada komoditas batu bara, tetapi juga komoditas lainnya. Perseroan menegaskan bahwa rencana pengembangan logistik atau usaha baru akan diumumkan jika sudah ada kepastian.
TEBE juga menekankan bahwa pergerakan harga saham saat ini sepenuhnya dipengaruhi mekanisme pasar, dan baik perseroan maupun pemegang saham afiliasi tidak mengetahui aktivitas transaksi saham yang terjadi.
JARR
Kemudian, JARR menegaskan tidak memiliki lahan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan tanpa perizinan. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi Bursa Efek Indonesia tertanggal 9 Oktober 2025.
Perseroan juga menyatakan tidak pernah menerima surat pemberitahuan, tagihan, maupun sanksi administratif dari Satgas Penguatan Tata Kelola Hutan, KLHK, Kejaksaan Agung, maupun instansi terkait lainnya. Karena itu, tidak ada potensi denda maupun dampak terhadap laporan keuangan perusahaan.
JARR tidak memiliki strategi atau target waktu penyelesaian legalitas lahan, sebab tidak ada lahan yang bermasalah. Meski demikian, perusahaan memastikan seluruh kegiatan operasional perkebunan telah sesuai perizinan dengan memperkuat aspek legalitas internal.
Terkait risiko penyitaan atau pengambilalihan lahan, JARR menegaskan akan memperkuat legalitas dan operasional. Perusahaan juga menyatakan bahwa harga saham ditentukan oleh mekanisme pasar dan sentimen publik.
PGUN
Sementara, dalam tanggapan atas permintaan penjelasan bursa pada 13 Oktober 2025, PGUN juga menegaskan tidak memiliki lahan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan tanpa izin.
Namun, sebagian lahan seluas 16.404 hektare yang sebelumnya dimiliki PT Senabangun Anekapertiwi—dan telah bergabung dengan PGUN sejak 2022—belakangan terindikasi masuk kawasan hutan setelah adanya penetapan baru oleh pemerintah pada 2021.
Perusahaan menyampaikan, saat penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) tahun 1998, lahan tersebut belum termasuk kawasan hutan.
Karena itu, PGUN meyakini tidak ada dasar hukum untuk pengenaan denda. Hingga kini, perseroan belum menerima surat tagihan atau sanksi dari Satgas Penguatan Tata Kelola Hutan, KLHK, maupun Kejaksaan Agung.
PGUN saat ini fokus menyelesaikan status legalitas lahan melalui mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) sesuai Undang-Undang Cipta Kerja. Penyelesaian ditargetkan berlangsung bertahap dalam 12 hingga 18 bulan ke depan, dimulai Oktober 2025.
Perusahaan juga memperkuat langkah internal seperti verifikasi dokumen, pemutakhiran data spasial, dan koordinasi intensif dengan instansi terkait. PGUN menilai risiko denda maupun penertiban lahan tidak material terhadap kelangsungan usaha dan harga saham, karena pengelolaan lahan telah dilakukan dengan izin yang sah. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.