Saham INPS ARB di Papan FCA Usai Kena UMA, Green Power (LABA) Ikut Terkoreksi
Kedua saham tersebut kompak tergelincir ke zona merah usai masuk daftar Unusual Market Activity (UMA) pada Jumat (4/7/2025).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengawasi pergerakan saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) dan PT Green Power Group Tbk (LABA) imbas kenaikan harga yang tidak wajar.
Kedua saham tersebut kompak tergelincir ke zona merah usai masuk daftar Unusual Market Activity (UMA) pada Jumat (4/7/2025).
Saham INPS terjun 14,61 persen ke harga Rp152 hingga menyentuh auto reject bawah (ARB). INPS merupakan penghuni Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction (PPK FCA) dengan notasi E.
Artinya, emiten tersebut memiliki ekuitas negatif, yaitu total liabilitasnya (utang dan kewajiban lainnya) lebih besar dari total asetnya.
Pada perdagangan Kamis (3/7/2025) kemarin, saham INPS justru mencetak auto reject atas (ARA) dengan kenaikan 19,46 persen ke harga Rp178. Dalam sepekan, saham tersebut mencatatkan penguatan 13,43 persen dan naik signifikan 43,40 persen dalam satu bulan.
Sementara itu, saham LABA terkoreksi 4,17 persen ke harga Rp230 dengan mencatatkan transaksi Rp13,88 miliar dari 60,78 juta saham yang diperdagangkan.
Sebelumnya, LABA menguat dua hari beruntun pada 2-3 Juli dengan kenaikan masing-masing 2,80 persen dan 9,09 persen. Saham tersebut menguat 3,60 persen dalam sepekan dan tumbuh 63,12 persen dalam satu bulan.
Kenaikan saham LABA terjadi saat perseroan mengumumkan akuisisi PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) untuk melakukan ekspansi besar-besaran ke sektor energi baru dan terbarukan (EBT).
Aksi korporasi ini akan dilakukan bersama mitra internasionalnya, Rich Step International Ltd (RSIL), anak perusahaan dari grup Rich Step Industrial Limited, sebuah perusahaan yang berbasis di Mongkok, Hong Kong.
Bursa menjelaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Namun demikian, investor diminta tetap mencermati berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(DESI ANGRIANI)