Saham Jatuh Signifikan, Telefast (TFAS) Masuk Pantauan BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) dalam radar pantauan akibat adanya penurunan harga saham yang signifikan.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) dalam radar pantauan akibat adanya penurunan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, TFAS, emiten distributor untuk operator telekomunikasi ini menunjukkan gerak saham yang menurun secara signifikan, turun 42,15% pada 5 hari terakhir perdagangan.
Adapun saham TFAS bergerak melemah 14,59% pada penutupan perdagangan Kamis (31/8/2023) di level 995.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya penurunan harga saham TFAS yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Kamis (31/8/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai TFAS adalah informasi tanggal 8 Agustus 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi, sebelumnya bursa telah mengumumkan UMA atas perdagangan saham TFAS pada tanggal 28 September 2022.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham TFAS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(DES)