MARKET NEWS

Saham KARW hingga DAAZ Kena UMA Setelah Harga Naik Tajam

Rahmat Fiansyah 18/11/2024 08:30 WIB

BEI menetapkan status UMA pada tiga saham, yakni KARW, FUTR, dan DAAZ.

BEI menetapkan status UMA pada tiga saham, yakni KARW, FUTR, dan DAAZ. (Foto: Dok. Meratus)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) pada tiga saham yang berlaku mulai hari ini, Senin (18/11/2024). Ketiga saham tersebut yakni PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW), PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk (FUTR), dan PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) yang baru-baru ini IPO.

Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo mengatakan, Bursa tengah mencermati perkembangan pola transaksi ketiga saham tersebut. Pasalnya, harga ketiga saham tersebut naik di luar kebiasaan.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal," katanya lewat pengumuman.

Berdasarkan data RTI, harga saham KARW naik cukup signifikan hingga lebih dari 70 persen dalam sebulan terakhir. Pergerakan liar saham emiten logistik masih disetir kabar rumor kemitraan strategis dengan perusahaan Uni Emirat Arab (UEA).

Sementara itu, harga saham FUTR melesat lebih dari 30 persen dalam 30 hari terakhir setelah diakuisisi. Adapun saham DAAZ melonjak tajam hingga 142 persen dalam sepekan terakhir yang menjadikannya sebagai debutan dengan kinerja saham terbaik. Saham DAAZ baru saja IPO pada 11 November.

Meski ketiga saham itu tak otomatis melanggar aturan, lewat UMA, Yulianto berharap pelaku pasar terus mencermati kondisi fundamental perusahaan dan keterbukaan informasi yang disediakan BEI.

"Investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," katanya.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE