MARKET NEWS

Saham Krakatau Steel (KRAS) Kembali Disuspensi Bursa Usai Harganya Melejit

Rahmat Fiansyah 07/07/2025 10:07 WIB

BEI menetapkan penghentian sementara perdagangan alias suspensi terhadap saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).

BEI menetapkan penghentian sementara perdagangan alias suspensi terhadap saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS). (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan penghentian sementara perdagangan alias suspensi terhadap saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS). Suspensi diterapkan setelah harga saham BUMN baja itu melejit.

Berdasarkan catatan IDX Channel, suspensi ini menjadi yang kedua kalinya diputuskan BEI setelah dilakukan hal serupa pada 1 Juli. Dengan suspensi ini, maka saham KRAS berpotensi disuspensi lebih lama lagi dan masuk papan pemantauan khusus.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, regulator menggembok saham KRAS dalam rangka cooling down karena sahamnya mengalami kenaikan harga yang signifikan secara kumulatif.

"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KRAS," kata Aji lewat pengumuman, Senin (7/7/2025).

Harga saham KRAS naik tajam dalam dua hari perdagangan terakhir. Kenaikannya mencapai 34 persen ke Rp314 dengan nilai transaksi harian ratusan miliar rupiah. 

Lonjakan harga tersebut diduga akibat rumor terkait Danantara. Dalam sebulan terakhir, harga saham KRAS juga tercatat naik lebih dari 100 persen dan lebih dari 200 persen sejak awal 2025.

Yulianto menyebut, keputusan atas saham KRAS itu berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I 7 Juli 2025 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

Dia mengatakan, keputusan suspensi atas saham KRAS untuk memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar untuk bertindak secara matang dalam berinvestasi.

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujar Aji.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE