Saham LPPF Kena ARB, Awas Kena Dividend Trap
Saham Matahari (LPPF) kena ARB pada pembukaan Senin (10/4) seiring dengan ex date dividend pada hari ini.
IDXChannel – Saham emiten ritel, PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) anjlok menyentuh auto reject bawah (ARB) pada pembukaan perdagangan Senin (10/4). Ini seiring dengan ex date dividend emiten yang jatuh pada hari ini.
Melansir data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (10/4) pukul 09.30 WIB, saham LPPF ambruk 6,93 persen ke level Rp4.700/saham.
Sementara, volume saham yang diperdagangkan di periode ini mencapai 125 ribu saham dengan nilai transaksi sebesar Rp587,60 miliar.
Anjloknya saham LPPF seiring dengan ex date dividend yang jatuh pada Senin (10/4). Sebelumnya, LPPF membagikan dividen jumbo pada tahun buku 2022 sebesar Rp1,24 triliun dengan jumlah dividen per saham mencapai Rp525.
Adapun jumlah tersebut berasal dari laba bersih yang dibukukan emiten pada 2022, yakni sebesar Rp1,40 triliun.
LPPF juga mencatatkan dividend yield yang tinggi, yakni sebesar 10,63 persen. Sementara, DPR dari saham ritel ini mencapai 90 persen.
Anjloknya harga saham LPPF pada periode ex-date, yaitu ketika investor tak lagi berhak menerima dividen, perlu diwaspadai para investor.
Pasalnya, bisa jadi investor terkena dividend trap, yakni jebakan dividend yield suatu emiten yang tampaknya tinggi dan menggiurkan, tetapi setelah memasuki masa ex-date harga sahamnya justru anjlok.
Alhasil, investor terjebak membeli di harga tinggi (saat cum date) dan harus menyaksikan harga saham koleksinya malah merosot pasca-cum date.
Informasi saja, pada masa cum-date, yakni pada Kamis (6/4) saham LPPF mencapai Rp5.050/saham. Artinya, dengan mengacu harga saham LPPF pada pembukaan perdagangan Senin (10/4), saham LPPF sudah jatuh 6,93 persen dari periode cum-datenya.
Periset: Melati Kristina
(ADF)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.